Salin Artikel

Rumah Jagal Buang Darah dan Jeroan Anjing ke Sungai Bengawan Solo, Simak Fakta-faktanya

KOMPAS.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melakukan investigasi guna mengungkap operasi perdagangan daging anjing di sepanjang Sungai Bengawan Solo belum lama ini.

Dalam investigasi tersebut, DMFI menemukan darah dan organ tubuh anjing di Sungai Bengawan Solo.

Koordinator DMFI Solo, Jawa Tengah, Mustika, mengatakan bahwa darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang ilegal mengalir ke sungai dari hulu sungai.

Menurut Mustika, darah dan jeroan anjing tersebut diduga berasal dari tiga rumah jagal ilegal di Solo.

Pihak DMFI pun telah mendokumentasikan bukti-bukti dan menyerahkannya ke Pemkot Solo sekaligus ke kota dan kabupaten lainnya serta para pemimpin daerah di Indonesia.

Khawatir timbulkan penyakit

Mustika mengatakan, perdagangan daging anjing menimbulkan risiko penyebaran penyakit zoonosis, terutama rabies.

Selain itu, Sungai Bengawan Solo yang dijadikan tempat untuk membuang limbah dari rumah jagal kerap dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk mencari ikan, mencuci, dan sebagainya.

"Sungai itu sering digunakan anak-anak bermain, orang-orang mencuci pakaian dan alat masak mereka, serta memancing ikan," kata Mustika, dikutip dari regional.kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Anjing diselundupkan secara ilegal

Berdasarkan hasil investigasi DMFI, sebagian besar anjing yang digunakan untuk memenuhi permintaan daging anjing di Jawa Tengah berasal dari Jawa Barat.

Anjing-anjing tersebut diselundupkan secara ilegal ke rumah- rumah jagal di Jawa Tengah. Adapun permintaan terbanyak berasal dari Kota Solo.

"Bertahun-tahun melakukan investigasi, tetap saja sangat mengejutkan melihat betapa kejamnya perdagangan daging anjing. Melihat Sungai Bengawan Solo terkontaminasi dengan darah dan sisa potongan anjing yang dibunuh dengan kejam," ujar Mustika.

Tim gabungan datangi rumah jagal anjing

Tim gabungan telah mendatangi tempat yang diduga rumah jagal anjing di Kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (31/8/2022).

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, perwakilan Kecamatan Banjarsari, Kelurahan Gilingan, dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas).

Kedatangan tim gabungan disambut oleh Ketua RT 001, RW 005 Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari yang merupakan pemilik dari rumah jagal anjing tersebut, yakni Daryanto (59).

Pengakuan pemilik rumah jagal anjing

Diwartakan regional.kompas.com, Rabu (31/8/2022), pemilik rumah jagal itu mengatakan bahwa ia hanya memotong satu ekor anjing pesanan dari wilayah Karanganyar.

Pembuangan limbah pemotongan daging anjing ke Sungai Bengawan Solo ini ia lakukan sekitar dua minggu yang lalu.

Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengah, Aris Haryadi, menyampaikan, pemilik menginformasikan bahwa ia sudah lama tidak melakukan penjagalan anjing dan hanya menerima daging anjing yang sudah disembelih di tempat lain.

"Dan tadi informasi dari pemiliknya juga menyampaikan hanya memotong satu ekor dua minggu yang lalu. Karena kita menerima aduannya baru kemarin sore," papar Aris.

Usaha turun-temurun 

Daryanto mengatakan, ia sudah menjalani pekerjaan sebagai penyembelih anjing sejak masih duduk di bangku SMP atau sekitar 43 tahun lalu.

Usahanya ini dilakukan secara turun-temurun. Daryanto mengaku bahwa ia adalah generasi ketiga dan ia mewarisi usaha ini dari keluarganya.

"Sebelum ayahnya sudah ada. Iya, turun-temurun. Saya sudah generasi ketiga," ungkapnya.

Daryanto mengaku dalam sehari ia bisa memotong anjing hingga puluhan ekor. 

Namun, sejak empat tahun terakhir dirinya sudah tidak lagi menyembelih anjing.

"Dulu memang motong (anjing). Sekarang tidak masalahnya yang biasanya kirim tidak berani mengirim ke Solo. Kita ambil di Sragen sudah siap masak," kata Daryanto.

"Dulu memang kalau motong darah tidak keluar. Kita kumpulkan kita rebus kalau sudah dingin kita cincang buat pakan lele," imbuhnya.

Sarana pengolahan limbah untuk rumah jagal

Menurut Aris, tempat penyembelihan atau rumah penjagalan harus didukung dengan sarana pengolahan air limbah dan limbah tidak boleh dibuang ke sungai.

Pihaknya menegaskan, jika masih ditemukan ada rumah penyembelihan yamg membuang jeroan atau limbah kotoran ke sungai, ia menindak secara tegas.

"Kalau dia masih melakukan penyembelihan mestinya (limbahnya) harus diolah dulu. Semua apapun tidak boleh dibuang ke sungai, intinya di situ. Kalau nanti kita masih menemukan, kita tuntut untuk membuat sarana pengolahan air limbah," ujar Aris.

Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/193110178/rumah-jagal-buang-darah-dan-jeroan-anjing-ke-sungai-bengawan-solo-simak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke