Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Bandar Lampung Diusut

Kompas.com - 29/08/2022, 19:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan adanya korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019 - 2021.

Diduga, ada sejumlah hal dari retribusi pungutan sampah itu yang mengarah ke tindak korupsi.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pungutan retribusi ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Anggota DPR Jihan: Jangan Kaitkan Lulusan FK Unila dengan Karomani

Made Agus mengatakan dari hasil penyelidikan, ditemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

"Penyelidikan perlu ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari bukti, membuat terang peristiwa dan menemukan tersangkanya," kata Made Agus melalui pesan WhatsApp, Senin (29/8/2022) petang.

Made Agus juga menjabarkan berdasarkan hasil penyelidikan pada pengelolaan retribusi sampah DLH Kota Bandar Lampung tahun 2019 - 2021 ditemukan sejumlah fakta.

Pertama, DLH Kota Bandar Lampung tidak memiliki data induk wajib retribusi sesuai dengan penetapan dari kepala dinas.

"Tidak diketahui potensi pendapatan nyata dari hasil pemungutan retribusi tersebut," kata Made Agus.

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Rumah Dokter di Bandar Lampung Ikut Digeledah

Fakta kedua yakni ditemukan adanya perbedaan antara jumlah karcis yang dicetak dengan jumlah karcis yang diporporasi serta karcis yang diserahkan kepada petugas pemungut retribusi.

 

Fakta selanjutnya adalah ditemukan adanya hasil pembayaran retribusi yang dipungut oleh petugas penagih retribusi, baik itu dari DLH maupun UPT kecamatan yang tidak disetorkan ke kas daerah.

"Serta adanya penagih retribusi yang tidak memilki surat tugas resmi," kata Made Bagus.

Baca juga: Eks Walkot Bandung Dada Rosada Bebas Usai 9 Tahun Dipenjara akibat Korupsi

Fakta keempat yaitu ditemukan adanya hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribandi.

"Posisi kasus, dalam pengelolaan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung sejak tahun 2019 sampai 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dimana terdapat objek retribusi yang dipungut. Namun, tidak disetorkan ke kas negara," kata Made Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Niscala' Jadi Tema HUT ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com