KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sejumlah civitas akademik Universitas Lampung setelah penangkapan mantan Rektor Unila Karomani dkk.
Tak hanya rumah Karomani. KPK juga menggeledah rumah seorang dokter anak yakni dr Ruskandi di Jalan Nusa Indah Rawa Laut Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung pada Kamis (25/8/2022).
Kedatangan penyidik KPK ke rumah dokter anak dibenarkan oleh penjaga rumah. Ia mengatakan penyidik KPK tiba di rumah dr Ruskandi pada 17.30 WIB.
Rombongan penyidik berada di rumah dr Ruskandi sekitar 2 jam dan keluar dari rumah pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Suap Rektor Unila Rp 7,5 Miliar, Pengacara: Tak Ada Niat Memperkaya Diri
Dikutip dari Tribun Lampung, para penyidik keluar dari rumah dr Ruskandi dengan membawa satu buah kardus yang diduga berisi barang bukti hasil penyitaan.
Namun penjaga rumah yang sempat ditemui mengatakan sebaliknya. Tidak ada yang dibawa dari rumah dokter.
KPK juga menggeledah rumah Karomani yang berada di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung pada Rabu (24/8/2022).
Dari rumah Karomani, petugas KPK membawa uang miliaran rupiah yang tersimpan dalam plastik dan tas ransel di ruang kerja Karomani.
Lurah Rajabasa Jaya Sumarno menjelaskan, dirinya diminta ikut mendampingi dan menyaksikan penggeledahan di rumah Prof Karomani itu.
Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.47 sampai 17.26 WIB atau sekitar 8 jam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.