LAMPUNG, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari rumah milik Rektor Unila nonaktif Karomani, Rabu (24/8/2022).
Uang tersebut dibawa menggunakan kantung plastik hitam usai penggeledahan rumah yang berada di Jalan Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.
Lurah Rajabasa Jaya Sumarno membenarkan uang itu salah satu barang yang dibawa usai penyidik KPK menggeledah rumah tersebut.
"Tadi pagi saya ditelepon untuk mendampingi dan menyaksikan penggeledahan, ada uang yang dibawa pakai kantung plastik hitam," kata Sumarno saat dihubungi via telepon, Rabu (24/8/2022) malam.
Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Pengacara: Prof Karomani Tidak Ada Niat Memperkaya Diri
Sumarno mengaku tidak tahu berapa total uang yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut, tapi yang dia lihat uang itu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Selain uang, Sumarno mengatakan barang yang dibawa penyidik antara lain kwitansi dan sertifikat, laptop, dan flashdisc.
"Tadi pas selesai sebelum magrib, penyidik bawa dua koper, saya enggak tahu isinya, mungkin dokumen," kata Sumarno.
Sumarno menambahkan, setiap ruangan yang ada di rumah mewah itu tidak luput dari penggeledahan penyidik KPK.
Sebelumnya penyidik KPK juga telah menggeledah ruang dekanat di tiga fakultas di Unila.
Baca juga: 2 Rumah Milik Rektor Nonaktif Unila Digeledah KPK
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada beberapa bukti yang disita dari ketiga tempat itu.
"Dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan data elektronik," kata Ali melalui pesan WhatsApp, Rabu siang.
Ali menambahkan, tim penyidik langsung menganalisis barang bukti untuk perkara kasus suap PMB jalur mandiri tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.