Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak "Regrouping", Orangtua Siswa di Gunungkidul Kebingungan Tak Ada Guru yang Datang ke Sekolah

Kompas.com - 29/08/2022, 18:46 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, memutuskan me-regrouping atau penggabungan SDN Tepus 2. Orangtua siswa kebingungan karena tidak ada guru yang masuk sekolah.

Perlu diketahu beberapa waktu lalu, sekolah ini digusur karena pembangunan Jalur jalan lintas selatan (JJLS). Para siswa belajar di Balai Padukuhan sejak 2021 lalu.

"Mulai hari ini tidak ada guru yang masuk. Jadi hanya duduk-duduk saja dan buka buku pelajaran sendiri," kata salah seorang wali Murid Yatmi saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (29/8/2022).

Baca juga: Pemkab Magetan Regrouping 68 SD karena Minim Peserta Didik

Dikatakannya, bersama wali murid lainnya mencoba menghubungi guru tapi tidak ada yang datang mengajar anaknya yang duduk di bangku kelas 3.

"Tujuannya di-regrouping. Tapi, warga menolak karena sekolah lain jaraknya jauh," kata Yatmi.

Anggota DPRD Gunungkidul, Hudi Sutamto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ada tiga balai padukuhan yang selama ini digunakan untuk belajar mengajar SDN Tepus 2.

"Informasinya yang tadi masih ada gurunya hanya di Balai Padukuhan Blekong 1, untuk Balai Padukuhan Blekonang II dan III sudah tidak ada gurunya," kata dia.

Diakuinya usai pembongkaran karena JJLS tahun 2021 lalu, pemerintah mewacanakan untuk di-regrouping ke sekolah lain. Tetapi wali murid menolak karena jarak sekolah terdekat cukup jauh.

"Untuk sekolah yang dulu saja ada yang rumahnya 2 Km dari sekolah. Kalau dipindah ke yang baru lebih jauh lagi," kata Hudi yang juga warga Tepus.

"Sempat ada solusi untuk antar jemput bagi siswa ke sekolah yang baru. Tetapi akan sampai kapan? Semoga ada solusi. Jangan sampai anak-anak menjadi korban," kata dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Winarno mengatakan, regrouping di SDN Tepus 2 seharusnya dilakukan sejak 11 Juli 2022. Namun rencana itu diundur untuk kepindahan murid hingga 31 Agustus. Dinas secara berkala mulai menarik guru ke sekolah lainnnya.

"Secara aturan SDN Tepus 2 sudah tidak ada karena dihapus dari data pokok pendidikan," kata Winarno.

Pihaknya meminta para siswa untuk pindah. Pasalnya penghapusan ini bisa berdampak terhadap hak yang dimiliki siswa. Salah satunya Bantuan Operasional Siswa.

“Bisa ke SDN Tepus 4, SD 1 atau sekolah manalah. Sebab, jika sampai 31 Agustus tidak masuk ke dapodik, maka tidak bisa mendapatkan BOS dan lainnya. Sebab, sesuai SK bupati, SDN Tepus 2 sudah tidak ada," tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com