Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2022, 11:05 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Pemuda di Sigi, Sulawesi Tengah, W tega memperkosa adik kandungnya sendiri selama lima tahun.

Peristiwa itu bermula semenjak korban duduk berusia 17 tahun saat duduk di bangku kelas 2 SMP.

Saat pelaku melakukan aksinya, korban yang tinggal satu rumah ini diancam menggunakan parang.

Baca juga: Laporkan Benny Mamoto Kompolnas, Pengacara Keluarga Brigadir J: Isu Pelecehan Seksual, Pemerkosaan, dan LGBT Hoaks

Kronologi peristiwa

Ketua Satuan Tugas Penanganan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Sigi, Salma Masri mengatakan, korban dipaksa oleh pelaku melakukan hubungan badan sembari mengancam dengan senjata tajam.

"Tiap mau melakukan hubungan badan, adiknya ini dipaksa sambil diancam dengan parang (senjata tajam)," kata dia dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Selama lima tahun ini, pelaku berkali-kali melakukan aksinya jika ada kesempatan.

Berdasarkan pengakuan, korban lupa sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan.

"Korban mengatakan sudah beberapa bulan tidak datang bulan. Dan dia mengakui bahwa kakak kandungnya yang selama ini hidup satu rumah lah yang melakukan pemerkosaan, " ujar dia.

Pemerkosaan itu terjadi di rumah saat ibu kandungnya sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal.

Dan kendaraan yang dipakai hanya kendaraan roda 2 yang sudah dimodifikasi.

Butuh waktu sekitar 2 jam lebih untuk sampai ke dusun mereka di wilayah Pegunungan Pombewe.

Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Anak Disabilitas Korban Pencabulan di Taman Sari Sering Marah-marah dan Sebut Pelaku Jahat

Kasus terbongkar

Korban yang ketakutan baru berani melapor kejadian yang dialaminya kepada pengurus RT setempat.

Kasus pemerkosaan ini akhirnya terbongkar pada 18 Agustus 2022.

Sementara, kasus ini dilaporkan ke polisi pada 19 Agustua 2022.

Setelah kasus ini terungkap, korban yang saat ini berusia 22 tahun diamankan di rumah salah satu pengurus gereja di hunian tetap (huntap).

Baca juga: 9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk

Pelaku dihukum

Sedangkan pelaku telah menjalani hukuman atas perbuatannya.

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Aziz, saat ini pelaku sudah diamankan.

"Pelaku sudah kami tangkap dan sudah disel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Sumber : Kompas.com (Penulis Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Regional
Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Regional
Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Regional
TPD Ganjar-Mahfud Banten Incar Suara di Tangerang Raya

TPD Ganjar-Mahfud Banten Incar Suara di Tangerang Raya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com