Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung Tinggi, Lembaga Pendidikan Tak Aman

Kompas.com - 25/08/2022, 18:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bandung mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ( P2KBP3A), Muhammad Hairun menyebut, pada 2020 terdapat 82 kasus kekerasan perempuan dan anak. Jumlah ini naik di 2021 menjadi 85 kasus.

"Untuk tahun 2022 masih dalam pendataan belum tercover semua," ujar Hairun kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Siswi SMK Korban Pencabulan Camat di Riau Trauma Berat, Pingsan Setiap Lihat Laki-laki

Sementara data yang diterima Kompas.com dari Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas DP2KBPP, Fitri pada Sabtu (23/7/2022) lalu, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung pada tahun 2022 meningkat.

Hingga bulan Juni, terdapat 124 kasus menyangkut tentang anak. Kasus tersebut berupa kekerasan terhadap anak atau pelecehan seksual.

Melihat hal itu, Peneliti Pusat Riset Gender dan Anak Universitas Padjadjaran (Unpad), Antik Bintari mengatakan, ruang publik di Indonesia masih belum aman.

Baik sekolah, kampus, atau apapun yang disebut sebagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren belum masuk kategori aman.

"Karena sejauh ini, banyak terjadi hal-hal yang sifatnya mengerikan juga seperti pelecehan dan kekerasan seksual," tutur Harun dihubungi Kamis (28/8/2022).

Baca juga: 20 Santriwati Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren di Katapang Bandung, Polisi: Masih Proses Lidik

Antik mengungkapkan, pelecahan termasuk dalam budaya kekerasan. Budaya tersebut, sambung dia, diawali dengan adanya relasi kuasa yang timpang.

"Jadi pasti ada suatu kelompok yang memiliki kekuatan untuk melakukan sesuatu yang dianggap dia bisa lakukan," jelasnya.

Budaya tersebut, bisa tergambarkan dalam lingkungan pendidikan. Hingga kini, sambung dia, guru, dosen, atau ustad dianggap sebagai relasi kekuasaan dan dianggap paling mampu melakukan hal itu.

Situasi kuasa yang timpang ini, kemudian disalahgunakan sebagian oknum untuk isu seperti ini.

"Yang biasanya dianggap sebagai orang yang dituakan itukan otomatis punya kuasa yang lebih tinggi. Dia punya kuasa, yang mungkin anak-anak pun tidak akan menolak jika mereka meminta sesuatu, karena ketakutan," jelas Antik.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Guru Besar UHO Kendari Akan Diperiksa Senin Depan

Dalam perspektif kuasa yang lebih tinggi, sambung dia, kelompok perempuan, anak, lansia serta disabilitas adalah kelompok rentan yang sering kali menjadi sasaran pemilik kuasa tinggi tersebut.

Apalagi, jika pemilik kekuasaan tersebut adalah laki-laki yang dalam budaya patriarki dianggap gender yang paling tinggi.

"Pasti ini akan berdampak pada mereka yang rentan dalam situasi tertentu. Jadi kasus ini, diakibatkan karena adanya kuasa yang timpang, dan budaya patriarki, bahwa laki-laki bisa melakukan yang seolah-olah dia bisa berkuasa terhadap tubuh seseorang," tutur dia.

Tanggapi Dugaan Kasus Pencabulan Santri

Pihaknya juga menyoroti dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kejadian di pesantren kerap terjadi. Modusnya rata-rata dikaitkan pada pemahaman agama.

"Tapi bisa jadi pendidikan berbasis agama, itu bisa jadi yang terdepan terkait kasus seperti ini, apalagi ditambah dengan dogma-dogma agama dengan interpretasi tertentu. Misalnya kepatuhan yang dikaitkan dengan berkah keilmuan dan sebagainya," ucap dia.

"Inikan siswa ataupun santriwati bisa jadi takut jika tidak mengikuti kemauan oknum tersebut," tambah Antik.

Dugaan kasus tersebut merupakan fenomena gunung es. Sebetulnya, warga sudah mengetahui sejak lama maraknya kasus pencabulan di dunia pendidikan.

"Tapi mungkin dengan bantuan sosmed, beritanya lebih cepat tersebar. Kalau semisal informasi terkait pencabulan saya yakin sudah lama terjadi," jelasnya.

Kasus Pencabulan Sulit Terungkap

Selain karena korban kerap mendapatkan intimidasi dari lingkaran pelaku. Pihaknya menyebut masih minimnya sosialisasi aturan terkait kekerasan seksual.

Pemerintah sudah mengeluarkan banyak Undang-undang terkait perlindungan anak, serta Undang-undang dan sistem pendidikan yang baik.

Namun hingga kini, masih jarang ditemui lembaga pendidikan mensosialisasikan aturan tersebut.

"Banyak yang menganggap aturan itu tidak menjangkau institusi pendidikan. Padahal kalau dikaji masih mencakup juga, terbaru ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," kata Antik.

Terakhir, lembaga pendidikan termasuk pesantren masih jauh dari kategori ramah anak dan gender.

"Dulu kementerian punya program seperti itu, sekolah/pesantren ramah anak tapi hingga saat ini masih belum terdengar perkembangannya. Nah kalau ini tidak diterapkan bisa jadi budaya kekerasan seksual seperti ini malah dilanggengkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Regional
Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai 'Galodo' Sumbar Menerjang

Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai "Galodo" Sumbar Menerjang

Regional
Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Regional
Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

Regional
Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Regional
Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Regional
'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com