Sebelumnya, jenazah ibu dan anak ditemukan tewas di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021 lalu.
Setelah teridentifikasi, polisi menyerahkan jenazah ke pihak keluarga pada Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP, hasil uji DNA serta hasil laboratorium forensik menyebutkan, kedua jenazah adalah Astri dan Lael.
Baca juga: 6 Jam Terombang-ambing di Laut karena Kapal Mati Mesin, 2 Nelayan di Kupang Berhasil Diselamatkan
Sudah ada 24 saksi dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangan.
Kemudian, RB alias Randy (31), menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wita. Randy diantar kerabatnya yang juga anggota Polri ke Polda NTT.
Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.