Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar tiga jam hingga pukul 17.30 WIB.
Saat meninggalkan area FH Unila, penyidik KPK membawa satu koper berukuran besar dan satu boks kardus.
Dekan FH Unila M Fakih membenarkan adanya penggeledahan.
Fakih juga membenarkan dia dan tiga wakil dekan (wadek) yakni, Rudi Natamihardja (wadek I), Yulia Neta (wadek II), dan Depri Liber Sonata (wadek III), ikut diperiksa oleh penyidik.
"Benar, diperiksa sesuai dengan bidang masing-masing. Intinya terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Fakih, Selasa sore.
Fakih diperiksa terkait mekanisme PMB, baik jalur reguler (SNMPTN) dan jalur mandiri.
"Bagaimana mekanismenya, jalurnya, kuota dan pengawasan," kata Fakih.
Adapun dokumen yang dibawa oleh penyidik di antaranya surat menyurat pengawasan, data rekap jumlah mahasiswa, dan undangan rapat penentuan kuota mahasiswa tahun ajaran 2022.
Sebelumnya, Rektor nonaktif Unila Karomani dan beberapa pejabat Unila lainnya ditangkap setelah diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang untuk menentukan hasil seleksi mandiri tersebut.
Karomani kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menyeleksi orangtua yang sanggup membayar tarif masuk Unila yang telah ditetapkan.
Biaya masuk ini di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan Unila. KPK menduga karomani menerima suap total Rp 5 miliar lebih.
Sebagian uang tersebut telah berganti menjadi tabungan deposito dan emas batangan.
Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan satu orang dari keluarga mahasiswa yang menyuap bernama Andi Desfiandi, sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.