Salin Artikel

KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa

Penggeledahan ini masih terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Rektor nonaktif Unila Karomani serta sejumlah pejabat di lingkungan Unila, yang mencapai Rp 5 miliar.

Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga pukul 14.15 WIB.

Usai penggeledahan selama lima jam tersebut, delapan penyidik KPK kemudian keluar dari area gedung dengan membawa dua buah koper.

Dua koper itu lalu dimasukkan ke mobil Innova yang dibawa tim penyidik dengan pengawalan anggota Brimob Polda Lampung.

Dari pantauan, tim penyidik juga sempat menggeledah dua unit mobil dinas berpelat merah dengan nomor kendaraan BE 1089 BZ dan BE 1683 BZ di area parkir.

Salah satu sekuriti gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, Faeri membenarkan ada penggeledahan di ruang dekan yang berada lantai 2.

"Langsung naik ke atas, kami enggak boleh naik juga, polisi juga berjaga di bawah," kata Feari.

Saat penggeledahan, penyidik juga memeriksa empat pejabat dekanat FH.

Dari pantauan di lokasi, tim penyidik KPK itu tiba di Gedung C FH Unila sekitar pukul 14.30 WIB. Tim kemudian langsung naik ke lantai dua, lokasi ruang kerja dekanat.


Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar tiga jam hingga pukul 17.30 WIB.

Saat meninggalkan area FH Unila, penyidik KPK membawa satu koper berukuran besar dan satu boks kardus.

Dekan FH Unila M Fakih membenarkan adanya penggeledahan.

Fakih juga membenarkan dia dan tiga wakil dekan (wadek) yakni, Rudi Natamihardja (wadek I), Yulia Neta (wadek II), dan Depri Liber Sonata (wadek III), ikut diperiksa oleh penyidik.

"Benar, diperiksa sesuai dengan bidang masing-masing. Intinya terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Fakih, Selasa sore.

Fakih diperiksa terkait mekanisme PMB, baik jalur reguler (SNMPTN) dan jalur mandiri.

"Bagaimana mekanismenya, jalurnya, kuota dan pengawasan," kata Fakih.

Adapun dokumen yang dibawa oleh penyidik di antaranya surat menyurat pengawasan, data rekap jumlah mahasiswa, dan undangan rapat penentuan kuota mahasiswa tahun ajaran 2022.

Sebelumnya, Rektor nonaktif Unila Karomani dan beberapa pejabat Unila lainnya ditangkap setelah diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang untuk menentukan hasil seleksi mandiri tersebut.

Karomani kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menyeleksi orangtua yang sanggup membayar tarif masuk Unila yang telah ditetapkan.

Biaya masuk ini di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan Unila. KPK menduga karomani menerima suap total Rp 5 miliar lebih.

Sebagian uang tersebut telah berganti menjadi tabungan deposito dan emas batangan.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan satu orang dari keluarga mahasiswa yang menyuap bernama Andi Desfiandi, sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/193644678/kpk-geledah-fakultas-kedokteran-dan-hukum-unila-4-pejabat-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke