KUPANG, KOMPAS.com - Gerson Lata, warga Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dianiaya anggota polisi di NTT Bripka Lifron G. Ratu.
Kasus penganiayaan itu kemudian viral di sejumlah grup media sosial Facebook. Dalam unggahan di Facebook, dilampirkan pula foto Gerson yang wajahnya terlihat luka dan memar dan foto Bripka Lifron.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Agustus lalu sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Terapung 2 Hari di Lautan, Nelayan Asal Sabu Raijua Terdampar di Sumba Timur
Saat itu, Bripka Lifron tengah menerima telepon dari Lurah Ledeunu Saudara Roynald Lepang, yang memintanya datang ke kantor Camat Raijua karena ada warga bernama Gerson Lata membuat gaduh akibat terlalu banyak mengonsumsi minuman keras.
Terlebih saat itu tengah ada kunjungan Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke dan sejumlah pejabat lainnya.
"Setelah mendapatkan telepon, Bripka Lifron langsung bergegas menuju ke kantor Camat Raijua," ujar Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Setelah tiba, Brigpol Lifron langsung menegur dan mengamankan Gerson agar kembali ke rumah dengan tenang.
Namun, Gerson tidak menerima teguran itu dan sempat mengeluarkan kata-kata kasar.
"Karena kata-kata kasar itulah Bripka Lifron agak terpancing emosinya dan mendorong saudara Gerson agar pergi dari tempat kegiatan itu," ujar Ariasandy.
Karena didorong, Gerson pun terjatuh sehingga menyebabkan luka di bagian pipi dan bagian pelipis.
Baca juga: ASN di Sabu Raijua Ditangkap gara-gara Main Judi Dadu Putar
Setelah kejadian itu, pada Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 Wita, Bripka Lifron mendatangi rumah Gerson untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Gerson dan keluarganya juga menerima permohonan maaf tersebut.
"Pihak keluarga juga mengakui kesalahan dari saudara Gerson karena mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat gaduh di kantor Camat Raijua," kata Ariasandy.
Perdamaian keduanya dikuatkan dalam surat pernyataan di atas meterai.
"Atas kejadian itu, Bripka Lifron G Ratu sudah ditarik dari Pulau Raijua ke Pulau Besar Seba untuk tindakan selanjutnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.