Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermain Judi Dadu di Teras Balai Desa, Tiga Warga Wonogiri Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/08/2022, 22:52 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Tiga warga Kabupaten Wonogiri ditangkap setelah kedapatan bermain judi dadu di sebuah teras Balai Desa Gunungan, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto yang dikonfirmasi Senin (22/8/2022) menyatakan tiga penjudi yang ditangkap yakni YD, TG dan TU. Ketiganya ditangkap saat bermain judi dadu di lokasi kejadian.

“Ketiga pria yang ditangkap berinisial YD sebagai bandar judi dadu dan dua pria lainnya berinisial TG dan TU sebagai pemasangnya,” kata Dydit.

Baca juga: Selebgram RM Terseret Kasus Perjudian di Pemalang, Ini Situs Judi Online yang Dipromosikan

Dydit mengungkapkan, penangkapan ketiga pria itu bermula saat Team Resmob Satreskrim Polres Wonogiri mendapatkan informasi dari masyarakat adanya permainan judi dadu di Desa Gunungan, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jumat (19/8/2022) malam.

Kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri mendatangi tempat kejadian perkara, Sabtu (20/8/2022) dini hari yang berada di Teras Balai Desa Gunungan,Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Ratusan Warga Jateng Tersandung Kasus Judi, Ternyata Disebabkan Faktor Ekonomi Saat Pandemi

Di lokasi itu, polisi menangkap tiga warga yang diduga menjadi pelaku permainan judi. Rinciannya, satu bandar dan dua pemasang.

Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat perjudian berupa dua buah mata dadu, satu tutup dadu, satu alas dadu, selembar beberan tempat pasang taruhan, uang taruhan sebesar Rp 180.000 dan uang modal dan kemenangan bandar sebesar Rp 210.000.

Tangkap 7 tersangka penjudi


Tak hanya di Pracimantoro, aparat Polres Wonogiri juga menangkap tujuh penjudi di wilayah Desa Kismantoro, Kecamatan Kismantoro. Ketujuh pria tertangkap saat bermain judi di salah satu kediaman warga.

Tujuh tersangka yang ditangkap, kata Dydit, empat tersangka ditangkap setelah kedapatan bermain judi dadu. Sementara sisanya ditangkap karena bermain judi kartu.

Total tersangka kasus perjudian yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda sebanyak sepuluh orang.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.

Sementara barang bukti yang disita dari para tangan tersangka berupa uang senilai Rp 4,25 juta dan 17 alat untuk bermain judi. Saat ini sepuluh tersangka sementara diperiksa penyidik di Mapolres Wonogiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com