KOMPAS.com - Seorang sopir pribadi asal Garut, RN (43) ditangkap aparat Polres Garut karena membunuh majikannya seorang pengusaha transportasi.
Pelaku membunuh korban karena kesal gajinya selama 1,5 bulan belum dibayar dan korban mengancam akan menembak saat ditagih.
Dilansir Kompas.com dari Antaranews.com, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (19/8/2022) malam. Korban bernama Stefanus Editylay, warga Batununggal, Kota Bandung.
Baca juga: Fakta Mayat Pria Terlilit Kabel Listrik di Garut, Dibunuh Sopir Pribadi karena Gaji Telat
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, sebelum membunuh pelaku sempat menagih gajinya 1,5 bulan belum dibayar. Pelaku biasa mendapat gaji Rp 4,5 juta per bulan.
"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responsnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," kata Wirdhanto.
Ancaman korban itu hampir dilakukan. Korban sempat hendak mengambil senjata yang diketahui berjenis air softgun. Lalu pelaku mengambil palu dan menganiaya korban hingga terkapar.
Pelaku kemudian membungkus korban dengan plastik dan menjerat lehernya dengan kabel hingga tewas.
Selanjutnya, pelaku membawa korban ke daerah sepi di selatan Garut lalu membuang jasad korban di pinggir jalan.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya penemuan mayat di jalan Cisewu, Kabupaten Garut.
Polisi Garut kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta menyimpulkan bahwa mayat itu adalah korban pembunuhan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.