Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Mafia Tanah di Padang, Berawal dari Landraad 1930, Kaum Maboet Ditahan lalu Dilepas karena Tak Cukup Bukti

Kompas.com - 22/08/2022, 17:30 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

4. Kaum Maboet Jadi Tersangka

Setelah keluarnya SP-3 kasus pegawai BPN, giliran MKW kaum Maboet yang dijadikan tersangka berdasarkan laporan seorang pengusaha bernama Budiman, pada 18 April 2020 terkait dugaan penipuan.

Berdasarkan laporan itu, polisi menetapkan empat tersangka dari kaum Maboet yaitu Mamak Kepala Waris (MKW) kaum Maboet, Lehar bersama keluarganya M Yusuf, Yasri, dan Eko.

Baca juga: Kisah 4 Warga Sumbar, Jadi Tersangka Mafia Tanah dan Ditahan Berbulan-bulan, Polisi Tiba-tiba Sebut Tak Cukup Bukti

Keempatnya kemudian ditahan di Mapolda Sumbar zaman Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto. 

Hingga akhirnya salah seorang tersangka, Lehar, meninggal dunia, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 22.10 WIB diduga akibat tumor dan infeksi saluran pernapasan di RSUP M Djamil Padang.

Setelah ditahan selama 78 hari, dua tersangka lainnya M Yusuf dan Yasri dikeluarkan dari tahanan Polda.

Sementara untuk Eko kasusnya terus bergulir ke pengadilan hingga keluarnya putusan hakim.

"Kasus itu dipublikasikan secara besar-besaran. Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada penyidik Polda Sumbar yang berhasil mengungkap kasus yang katanya mafia tanah. Gubernur juga memberikan penghargaan yang sama," kata Fakhrizal.

5. Mengadu ke Komnas HAM

Pada Senin (6/6/2022), M Yusuf melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta.

Yusuf yang merupakan Mamak Kepala Waris (MKW) kaum Maboet melaporkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap Yusuf dan keluarga terkait kasus dugaan mafia tanah yang diekspose polisi.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang Dihentikan Polisi, Mantan Kapolda Minta Ungkap Mafia Sebenarnya

Akibat kasus yang berawal dari laporan Budiman itu, MKW Lehar meninggal dunia di tahanan polisi dan dirinya ditahan selama 78 hari.

6. Keluar SP-3

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan kasus dugaan penipuan mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumbar.

Dalam surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP-3) nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum tanggal 10 Agustus 2022 yang ditandatangani Direskrimum Kombes Pol Sugeng Hariyadi disebutkan alasan karena tidak cukup bukti.

"Betul, kasusnya sudah dihentikan penyelidikannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Dwi menyebutkan, alasan dihentikannya penyelidikan kasus yang dilaporkan pengusaha Budiman itu dikarenakan tidak cukup bukti.

"Selain itu, belum terpenuhi unsurnya," jelas Dwi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com