Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Keluarga Brigadir J: Seharusnya Dia Tidak Ikut Bohong

Kompas.com - 19/08/2022, 15:53 WIB

JAMBI, KOMPAS.com- Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo karena telah membuat laporan palsu ke polisi.

"Saya yang minta Ibu Putri jadi tersangka, karena kita sudah warning Ibu Putri supaya sadar tapi dia tak mau sadar. Sebenarnya kasihan, kami sayang dengan dia, tapi pengacaranya bikin hoaks terus," kata Kamaruddin di Jambi, Jumat (19/8/2022).

Ia mengatakan sebenarnya Putri Candrawathi orang yang baik, tapi tidak mau keluar menjelaskan ke publik, bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: 2 Alat Bukti yang Jerat Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selanjutnya, kata Kamaruddin, seharusnya Putri Candrawathi tidak ikut berbohong dan tidak bersembunyi di balik layar, lalu memberikan kesaksian yang benar kepada publik.

Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen terus saja berbicara bohong, menyampaikan informasi yang keliru ke publik.

"Maka Patra juga akan kita laporkan dugaan penyebaran hoaks. Semua akan kita laporkan," kata Kamaruddin.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin mengatakan tetap akan melaporkan Putri Candrawathi, diduga telah membuat laporan palsu, dengan membuat tuduhan Brigadir J telah melakukan pelecehan selesual dan menodongkan pistol.

"Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum melakukan pelecehan seksual, dan mengatakan almarhum menodongkan senjata," kata Kamaruddin.

Baca juga: Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan karena Sakit

Untuk itu, Kamaruddin menilai Sambo dan isterinya melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP Junto Pasal 55 dan 56.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi

Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi

Regional
Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Ditemukan Tewas

Terseret Arus Sungai Saat Bermain, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Ditemukan Tewas

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 21 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 21 Maret 2023

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Regional
Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Regional
Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Regional
Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Regional
Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Regional
Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pengecer Jual hingga Rp 28.000 Per Tabung

Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pengecer Jual hingga Rp 28.000 Per Tabung

Regional
Bekerja Secara Ilegal di Mataram, WN Belanda Dideportasi

Bekerja Secara Ilegal di Mataram, WN Belanda Dideportasi

Regional
Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

Regional
Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3

Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3

Regional
Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan

Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan

Regional
Amati Hilal Awal Ramadhan, Itera Lampung Gunakan Teleskop Robotik Buatan Arab Saudi

Amati Hilal Awal Ramadhan, Itera Lampung Gunakan Teleskop Robotik Buatan Arab Saudi

Regional
2 Polisi Ditangkap di Madiun, Diduga Bantu Pengedar Cari Narkoba

2 Polisi Ditangkap di Madiun, Diduga Bantu Pengedar Cari Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke