JAMBI, KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meminta agar tiga ponsel milik anaknya dikembalikan.
Samuel mengatakan, tiga ponsel anaknya sampai saat ini dinyatakan hilang oleh polisi.
Dia menilai ada petunjuk yang bisa dibuka ke publik dan berguna untuk penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: 1 Jam Sebelum Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Brigadir J Ungkap Sesuatu ke Keluarga
"Saya sudah minta tiga ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes Polri yang datang ke rumah Senin (11/7/2022) malam bilang ponselnya hilang," ujar Samuel, Selasa (13/7/2022).
Samuel berharap agar tidak ada yang ditutupi.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel.
Sementara, kriminolog asal Universitas Batanghari, Ferdricka Nggeboe, mengatakan, ponsel milik Brigadir J harus dibuka untuk menguatkan pembuktian terkait tuduhan pelecehan seksual terjadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Profil Brigadir J, Keluarga Sebut Seorang Sniper dan Dipercaya Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Seperti diketahui, Mabes Polri menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy di rumah Ferdy, di Duren Tiga, Jaksel.
Hal itu yang memicu terjadinya baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bharada E, yang sedang berada di rumah Ferdy.
"Secara profesional, kepolisian harus melakukan audit forensik terhadap ponsel milik Brigadir J," kata Ferdricka melalui sambungan telepon, Rabu.
Dengan adanya audit forensik terhadap ponsel pribadi milik Brigadir J, maka dapat membuktikan teori sebab-akibat terkait Brigadir J yang disebut memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melakukan pelecehan seksual.
Dia menduga, ada dua kemungkinan Brigadir J masuk ke kamar pribadi.
Pertama dipanggil (adanya paksaan) dan kedua memang datang sendiri.
Ferdricka mengatakan, penyelidikan terhadap ponsel Brigadir J juga akan menjadi alat bukti, selain keterangan dari istri Kadiv Propam dan Bharada E. Bahkan kedua sumber ini, dapat menjawab tuduhan pelecehan seksual dan isu perselingkuhan.
"Ponsel Brigadir J juga diyakini dapat membantah adanya tuduhan pelecehan seksual," kata Ferdricka.