Heru menjelaskan, penangkapan Briptu MAR merupakan hasil pengembangan dari informasi dari salah seorang jaringan pengedar sabu inisial CA, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Setelah penangkapan Briptu MAR, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ratusan Senjata Tajam Milik Pendaki di Bima Disita, Ada Parang dan Celurit
"Kasusnya masih lidik. Kasus ini masih baru, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi tidak menyangkal adanya penangkapan terhadap salah seorang anggotanya di Bima.
"Nanti Polda NTB yang akan rilis kasus itu," tandas Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.