Salin Artikel

Polda NTB Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Edarkan Sabu di Bima

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bima untuk menindak tegas Briptu MAR (27).

Briptu MAR adalah oknum anggota Polres Dompu yang tertangkap mengedarkan 91 gram sabu di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Minggu (13/8/2022).

"Intinya tindak tegas yang bersangkutan, proses berdasarkan undang-undang yang ada. Ini penegasan kami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Artanto mengatakan, pasca-penangkapan, Briptu MAR diamankan di Mapolres Bima untuk proses lebih lanjut.

Tim Propam Polda NTB juga sudah turun ke Bima untuk meminta keterangan yang bersangkutan.

"Bersangkutan ditahan di Polres Bima. Dia memang anggota Polres Dompu," ungkapnya.

Artanto belum bisa membeberkan secara detail terkait keterlibatan Briptu MAR dalam kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bima dan Dompu. Namun, Artanto menyebut, persoalan ini akan diusut hingga tuntas.

Sebelumnya, Briptu MAR (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima, pada Minggu (13/8/2022).

Briptu MAR adalah mantan ajudan eks Wakapolres Dompu. Dia ditangkap di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dari tangan Briptu MAR, polisi berhasil menyita dua plastik klip berisi sabu seberat 91 gram.

"Benar ada penangkapan oknum anggota polisi inisial MAR hari Minggu di Desa Sondosia," kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).


Heru menjelaskan, penangkapan Briptu MAR merupakan hasil pengembangan dari informasi dari salah seorang jaringan pengedar sabu inisial CA, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Setelah penangkapan Briptu MAR, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya masih lidik. Kasus ini masih baru, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi tidak menyangkal adanya penangkapan terhadap salah seorang anggotanya di Bima.

"Nanti Polda NTB yang akan rilis kasus itu," tandas Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/141936578/polda-ntb-minta-usut-tuntas-kasus-polisi-edarkan-sabu-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke