Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Jaringan Pencurian Mobil dan Motor, Mantan Polisi di Sumsel Ditembak

Kompas.com - 19/08/2022, 12:47 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota polisi, Arif Rahman (38) ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor dan mobil.

Penangkapan Arif yang sempat menyandang pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripda), berlangsung cukup dramatis pada Kamis (19/8/2022). Ia pun melawab hingga dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki tersangka.

Tak hanya Arif, seorang rekannya yakni Novansyah (28) yang merupakan warga Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, juga ditangkap. 

Baca juga: Sehari Sebelum HUT Ke-77 RI, Sipir Lapas Idi Aceh Timur Temukan Pistol Rakitan dan Peluru di Vas Bunga

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Arif merupakan seorang spesialis pencurian motor dan mobil yang sering beraksi di Kabupaten OKU Timur.

Bahkan, aksi pencurian itu berlangsung lima kali di tempat berbeda.

“Aksi terakhir mereka berhasil mencuri satu unit mobil Toyota Reborn milik warga OKU Timur yang terparkir di depan rumah,” kata Agus, Jumat (19/8/2022).

Agus menjelaskan, mobil dan motor hasil curian itu dijual tersangka di tempat berbeda. Aksi tersebut pun menurutnya, sempat berlangsung ketika Arif masih aktif menjadi seorang anggota Polisi di Polres OKU Timur.

“Tersangka ini dikenakan PTDH 2021 karena ikut terlibat aksi pencurian. Dari beberapa tempat, tersangka menjadi otak pelaku pencurian mobil dan motor,” ujarnya.

Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Kewenangannya Ada di TNI

Sementara itu, tersangka Arif mengaku hanya bertugas sebagai orang yang mengawasi lokasi sekitar. 

Ia pun membantah bahwa telah menjadi otak pelaku dari pencurian mobil dan motor tersebut.

“Yang mencuri teman saya (Novansyah), saya cuma memantau situasi saja,” kilah Arif.

Namun, ucapan Arif itu dibantah temannya sendiri. Bahkan, saat mengaku baru satu kali mencuri, tersangka ini tak dapat lagi berkutik ketika penyidik menunjukkan lokasi tempat ia mencuri motor dan mobil.

“Saya minta maaf dan menyesal telah mencoreng nama baik polisi, saya akan bertanggung jawab atas perbuatan ini,” ucap Arif.

Atas perbuatannya, Arif dan Novansyah dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi 'Online'

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi "Online"

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com