PURWOREJO, KOMPAS.com - Senangnya Taufik Hidayat, warga Padang Pariaman, setelah dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan Kelas II B Purworejo, Jawa Tengah.
Taufik mengirup udara bebas setelah mendapatkan remisi satu bulan, bagian dari peringatan 77 tahun kemerdekaan, Rabu (17/8/2022).
Ditemui Kompas.com usai bebas, Taufik mengaku senang atas perhatian pemerintah dalam memberikan remisi.
Baca juga: Ratu Atut hingga Jaksa Pinangki Dapat Remisi 3 Bulan, Eni Saragih Bebas
Ia menyebut tak akan mengulangi perbuatannya lagi dalam menggunakan obat-obatan terlarang yang dapat menjerumuskannya ke penjara.
"Alhamdulillah selama di rutan, saya bisa mengaji dan beribadah. Saya senang hari ini bisa bebas dan diantar oleh petugas," katanya.
Selain Taufik, tercatat ada dua warga binaan lain yang bebas setelah menerima remisi. Keduanya adalah Bayu Prasongko warga Kelurahan Kledung Kradenan dan Eko Riyanto warga Kelurahan Kutoarjo. Mereka juga menerima remisi satu bulan.
Selain itu, ada juga 123 narapidana lain yang mendapatkan remisi kemerdekaan. Uniknya, pemberian remisi itu dilakukan kepala dan petugas rutan sambil memakai pakaian adat 37 provinsi di Indonesia.
Kepala Rutan kelas IIB Purworejo Mohammad Mukaffi menjelaskan, selain pemberian remisi, pihaknya juga memberikan penghargaan Satya Lencana kepada petugas yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
"Kami mengusulkan remisi 128 orang, tapi keluar 123 warga binaan. Di mana 3 orang lainnya langsung bebas," katanya pada Rabu (17/8/2022).
Sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah bebas, Rutan Kelas II B Purworejo mengantar langsung warga binaan menggunakan mobil dinas kerumah masing-masing.
Hal itu juga merupakan reward bagi warga binaan yang berkelakuan baik serta tertib mengikuti program pembinaan yang diprogamkan Rutan Purworejo.
"Remisi tahun ini spesial karena warga binaan yang bebas akan kita antar langsung ke rumahnya," tuturnya.
Baca juga: 989 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi HUT Ke-77 RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.