Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada oknum Ketua RT berinisial MR (41) bersama rekannya KH (25).
Pengejaran pun langsung dilakukan petugas dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalsel).
"Saat disergap, pelaku berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," tambah dia.
Baca juga: Cabuli 4 Jemaahnya dengan Modus Nikah Batin, Guru Spiritual di Kalsel Ditangkap
Setelah menangkap keduanya, terungkap jika masih ada salah seorang pelaku lainnya yang juga terlibat dan kini dalam pengejaran petugas.
"Seorang pelaku masih dikejar sementara dua pelaku yang lebih dulu ditangkap sudah berada di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.