TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Hapalah, Kecamatan Banua Lawas, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi setelah dilaporkan membawa kabur puluhan juta dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Sub Seksi Humas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha mengatakan, kejadian pencurian itu bermula saat Kepala Desa Hapalah mendatangi kantornya dan mendapati pintu kantornya sudah dalam keadaan terbuka.
Karena curiga, dia langsung memeriksa ruangannya tempat brangkas tersimpan berisi dana BLT.
Alangkah kagetnya dia ketika brangkas tersebut sudah hilang.
"Ternyata brangkas yang berada di ruang Kades yang berisi sejumlah uang BLT itu sudah raib," ungkap Irawan Yudha, dalam keterangan yang diterima, pada Rabu (17/8/2022) malam.
Dari penuturan Kades, uang yang hilang berjumlah Rp 58,8 juta dan rencananya akan dibagikan ke masyarakat Desa Hapalah.
"Brangkas yang hilang berisi uang Rp 58.810.000 merupakan dana BLT yang akan dibagikan kepada masyarakat," kata dia.
Mendapat laporan dari Kades Hapalah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada oknum Ketua RT berinisial MR (41) bersama rekannya KH (25).
Pengejaran pun langsung dilakukan petugas dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalsel).
"Saat disergap, pelaku berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," tambah dia.
Setelah menangkap keduanya, terungkap jika masih ada salah seorang pelaku lainnya yang juga terlibat dan kini dalam pengejaran petugas.
"Seorang pelaku masih dikejar sementara dua pelaku yang lebih dulu ditangkap sudah berada di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," pungkas dia.
https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/055135178/bawa-kabur-rp-588-juta-dana-blt-ketua-rt-di-tabalong-kalsel-ditangkap