Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria ODGJ Mengamuk, Bacok Satu Keluarga di Bandar Lampung

Kompas.com - 15/08/2022, 10:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan membacok satu keluarga di Bandar Lampung.

Pelaku ditangkap setelah pengejaran dan pencarian selama hampir delapan jam.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam ke lima korban yang merupakan satu keluarga," kata Dennis.

Baca juga: Pria ODGJ Berkeliaran di Pusat Kota Lhokseumawe, Kejar Warga Pakai Kayu

Dennis menuturkan, peristiwa itu berawal saat pelaku berinisial SU (49) masuk ke dalam rumah korban dengan membawa sebilah golok.

Ketika itu kelima korban sedang bersantai di dalam rumah langsung dibacok pelaku. Akibat peristiwa itu, kelima korban mengalami luka bacok dan dirawat intensif di rumah sakit.

Dennis mengatakan, kelima korban yaitu Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21), dan Nando (4).

"Pelaku sudah kita tangkap dan sedang dalam pemeriksaan," kata Dennis.

Penangkapan pelaku sendiri berjalan alot lantaran pelaku sempat menghilang sambil membawa sebilah golok.

Baca juga: Anak di Jember Bacok Ibu Kandung yang Sedang Tidur Pulas

Pelaku akhirnya ditemukan di depan Perumahan Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, pada Senin (15/8/2022) pukul 03.00 dini hari setelah pencarian selama hampir delapan jam.

Aparat kepolisian bahkan harus menakut-nakuti pelaku dengan cara melepas tembakan peringatan, lantaran pelaku terlihat masih menggenggam golok.

Dari keterangan warga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun menurut Dennis hal itu masih akan didalami terlebih dahulu.

"Untuk dugaan gangguan kejiwaan, kita dalami dan akan diobservasi dahulu, sementara pelaku masih kita periksa," kata Dennis.

Dennis menambahkan, pelaku saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan terancam pidana selama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com