Badiah mengatakan, bahwa momen ini sangat penting bagi pengelolaan gajah yang melibatkan para pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya seperti pihak swasta, LSM, dan perguruan tinggi yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan penelitian.
“Jumlah lahan seluas 4 hektare untuk area PIKG ini,” ungkap Dirjen KSDAE.
Dalam rangka mitigasi konflik antara manusia dan gajah perlu penanganan yang lebih serius secara berkolaborasi dan terintegrasi dengan para pemangku kepentingan di area Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
Baca juga: Seekor Gajah Sumatera Jantan Adang Mobil di Riau
Sampai saat ini, sudah ada 5 ekor gajah jinak yang telah dilatih untuk mitigasi konflik gajah dan masyarakat secara kolaborasi dan terintegrasi dengan para pemangku kepentingan di area Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
PIKG mulai dibangun tahun 2019, dengan fasilitas yang terdiri dari 1 gedung utama/Kantor PIKG, 1 gedung serbaguna, 4 kamar tamu, 2 mess mahout, dan sarana pendukung pengelolaan gajah latih, seperti kandang inap, kandang isolasi, klinik, sarana pengelolaan limbah, embung, dan jembatan gantung.
Total gajah liar yang berada di dalam dan luar kawasan penyangga TNBT sebanyak 120 ekor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.