BANDUNG, KOMPAS.com - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Ia meminta atensi Presiden terhadap perkara pembunuhan ini agar segera terungkap, Jumat (12/8/2022).
Yosef Hidayah, suami dari korban Tuti (55) dan ayah Amelia (23), mengaku tak kunjung mendapatkan kepastian keadilan dari pembunuhan istri dan anaknya itu.
"Sejak 18 Agustus 2021 hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosef dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosef.
Baca juga: Polisi Lepas ABK yang Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dikatakan Yosef, surat ini dikirimkan juga ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri. Ia berharap, kasus yang menimpa keluarganya ini bisa terungkap.
Ia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini. Ia pun berharap polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan istri dan anaknya.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mampukah Keterangan Seorang ABK Ungkap Pelaku?
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, melalui surat terbuka ini pihaknya meminta kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut tidak diberhentikan.
Rohman meminta keadilan, agar pelaku pembunuhan yang saat ini masih berkeliaran bebas itu segera ditangkap, berdasarkan petunjuk serta deskripsi yang didapatkan penyidik.
"Itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," katanya.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kenal S, Orang yang Ditangkap Polisi
Rohman juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Sebab hingga kini, rumah tersebut belum bisa dihuni.
"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," ucapnya.
Berikut isi surat terbuka Yosep untuk Jokowi dan jajarannya:
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
Di
Tempat
Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22
Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya. Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :
1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon
kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan
tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh
Bandung, 12 Agustus 2022
Tembusan:
Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.