GOWA, KOMPAS.com - Aksi pembunuhan antara tetangga terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban tewas dengan sejumlah tikaman badik. Pascakejadian ini, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa berdarah ini terjadi Jumat (12/8/2022) pukul 07.30 Wita. Korban Majid Daeng Tompo (60) sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di depan rumah tersangka JN (60).
Saat itulah korban membalikkan sepeda motornya dan langsung diserang oleh tersangka menggunakan sebilah badik.
Baca juga: Aniaya Adik Kandungnya hingga Babak Belur, Pria di Gowa Sembunyi di Bawah Ranjang Saat Ditangkap
Korban tersungkur dengan sejumlah luka tikaman badik pada bagian dada, pinggang belakang kiri dan kanan, luka terbuka pada kening dan luka terbuka pada bagian lengan kanan.
"Benar tadi pagi ada kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan saat ini dalam penanganan Reskrim Polres Gowa," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat, melalui telepon seluler.
Korban yang kritis langsung dievakuasi oleh warga ke rumah sakit namun dalam perjalanan korban akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah.
Polisi sendiri langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sebilah badik milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.
"Korban meninggal dunia saat dalam perjalan ke rumah sakit dan barang bukti telah kami amankan dan saat ini kami fokus di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan sebab antara korban dan tersangka ini masih bertangga" kata Kapolsek Bajeng AKP Bachtiar yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di lokasi kejadian.
Baca juga: Ikuti Pengaderan di Gowa, Mahasiswi UMI Makassar Tewas di Kawasan Wisata Malino
Tersangka JN sendiri langsung menyerahkan diri ke pihak berwenang dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolres Gowa.
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, terungkap motif pembunuhan ini dipicu dendam lama akibat sengketa lahan persawahan.
"Tersangka telah menyerahkan diri ada pun motif menurut tersangka karena dendam lama tentang sengketa lahan persawahan antara korban dan tersangka," kata AKP Hasan Fadly, Kasi Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi melaluinya sambungan telepon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.