KOMPAS.com - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Istiyanto, mengaku telah berdamai dengan orangtua siswi yang dipaksa pakai jilbab.
Dirinya berharap polemik kasus pemaksaan penggunaan jilbab bisa segera diselesaikan.
"Yang pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar bapak gurunya tenang belajar itu aja. Kami sudah berbaikan," kata dia, Rabu (10/8/2022).
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan bahwa pihak sekolah SMA Banguntapan 1 dan orangtua siswa sidah rekonsiliasi.
Baca juga: Di Balik Rekaman CCTV Siswi SMAN di Bantul yang Diduga Dipaksa Pakai Jilbab
Hasilnya, orangtua dan pihak SMA Banguntapan 1 sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.
"Mereka saling bertemu dan bermaafan terkait permasalahan yang dialami putri beliau. Mereka sepakat permasalahan tersebut diselesaikan kekeluargaan, dalam konteks keduanya sudah anggap selesai," ujar Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Guru SMAN 1 Banguntapan yang Diduga Memaksa Murid Menggunakan Jilbab Terancam Sanksi
"Diberhentikan sementara dari kepala sekolah dan guru agar kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan bisa konsentrasi melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Agung menjelaskan, dirinya menghormati keputusan sanksi tersebut. Dirinya percaya bahwa BKD akan memberikan keputusan yang terbaik baginya dan 3 guru lain.
"Saya serahkan dinas. Dinas kan bapak kami. Kami percaya sama dinas yang terbaik buat kami," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021.
Sanksi ringan mulai dari teguran lisan, kemudian teguran tertulis, dan sanksi lebih berat pernyataan tidak puas.
"Kalau itu kategori sedang bisa juga penundaan gaji berkala misalnya 1 tahun, atau bisa juga penundaan kenaikan pangkat 1 tahun," pungkas Didik.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.