7. Tas Tory Burch kurang lebih Rp 3.000.000
Baca juga: JPU: 25.000 Orang Daftar Quotex Melalui Tautan Akun YouTube Doni Salmanan
Selain itu, terdakwa juga memberikan uang sebesar Rp 20 juta setiap bulannya kepada sang Ibu, Masruroh yang kelak dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ada juga yang diberikan secara cash, kepada orangtuanya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Terdakwa Doni Salmanan, akan melanjutkan sidang keduanya di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, pada Kamis (11/8/2022) besok.
Adapun agenda sidang yang akan berlangsung di ruang Kusumah Atmadja itu yakni pembacaan eksepsi dari kuasa hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.