BAUBAU, KOMPAS.com – Dua pelaku begal, AF (23) dan AK (23), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wolio.
Kedua pelaku begal ini kerap membegal warga dengan menodongkan senjata tajam ke korbannya.
“Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan tegas terhadap tersangka. Karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pramo, Rabu (10/8/2022).
Peristiwa ini bermula ketika Polsek Wolio Polsek Wolio mendapat laporan terjadi pencurian di toko Laelangi Kota Baubau. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Reskrim Polsek Wolio mengarah kedua pelaku.
Polisi kemudian berhasil menangkap keduanya. Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan dua buah senjata tajam dan linggis.
Baca juga: Kurir Sabu 11 Kg di Parepare Ditangkap, Diupah Rp 100 Juta
Dari hasil pengembangan ternyata kedua pelaku pelaku begal yang sudah diincar polisi.
“Kedua pelaku ini merupakan tersangka yang sudah diincar, karena juga melakukan pencurian dengan kekerasan di pelabuhan Ferry Baubau,” ujar Erwin.
“Uang dari hasil pencurian ini dibagi-bagi. Uangnya ini digunakan untuk sehari-hari,” ucapnya.
Kedua pelaku kini hanya bisa pasrah, dan berjalan dengan tertatih karena kedua kaki harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kedua pelaku kini memiliki ruang di luar Mapolsek Wolio. Keduanya diancam pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.