Salin Artikel

2 Pelaku Begal di Baubau Tak Berkutik Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kedua pelaku begal ini kerap membegal warga dengan menodongkan senjata tajam ke korbannya.

“Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan tegas terhadap tersangka. Karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pramo, Rabu (10/8/2022).

Peristiwa ini bermula ketika Polsek Wolio Polsek Wolio mendapat laporan terjadi pencurian di toko Laelangi Kota Baubau. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Reskrim Polsek Wolio mengarah kedua pelaku.

Polisi kemudian berhasil menangkap keduanya. Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan dua buah senjata tajam dan linggis.

Dari hasil pengembangan ternyata kedua pelaku pelaku begal yang sudah diincar polisi.

“Kedua pelaku ini merupakan tersangka yang sudah diincar, karena juga melakukan pencurian dengan kekerasan di pelabuhan Ferry Baubau,” ujar Erwin.

“Uang dari hasil pencurian ini dibagi-bagi. Uangnya ini digunakan untuk sehari-hari,” ucapnya.

Kedua pelaku kini hanya bisa pasrah, dan berjalan dengan tertatih karena kedua kaki harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kedua pelaku kini memiliki ruang di luar Mapolsek Wolio. Keduanya diancam pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/194919178/2-pelaku-begal-di-baubau-tak-berkutik-dilumpuhkan-dengan-timah-panas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke