Cucu juga menyampaikan, kasus TL sejak 1 Agustus 2022 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
Berkas perkaranya juga sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Baca juga: Dituduh Tak Patuh Pajak, Pedagang Bakso Gugat Pemkab Magelang Senilai Rp 5 Miliar
"Pada hari ini, tersangka TL beserta barang bukti terkait tindak pidana yang dilakukannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan di bawah pengawasan Kejati Kepri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya lagi.
Saat ini, TL sudah dalam tahanan Kejaksaan Tinggi Kepri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.