BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil meringkus seorang nelayan di Balikpapan berinisial AL (43) belum lama ini. AL rupanya menjadi kurir sabu di Balikpapan dan kedapatan membawa sabu seberat 101,51 gram.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di Jalan Adil Makmur RT 018 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Jumat (5/8/2022) sore sekitar pukul 15.30 Wita.
Petugas berpakaian preman pun melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat itu petugas mencurigai seorang pria yang belakangan diketahui AL sedang duduk di pinggir jalan.
Lantaran mencurigakan, petugas pun langsung menyergap pria tersebut. Benar saja, saat digeledah, warga Jalan Perumahan Bukit Batakan Permai Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ini mengantongi narkotika jenis sabu seberat 101,51 gram.
Baca juga: Jual 12 Drum Solar Subsidi di Atas Harga Eceran, Pria di Ketapang Ditangkap
"Petugas lebih dari dua minggu melakukan penyelidikan. Yang bersangkutan ini sebagai kurir mengambil barang dari seseorang inisial IW. Dia diperintahkan untuk menaruh paketan sabu itu. Istilahnya sistem jejak menaruh di TKP. Saat meletakkan itulah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (9/8/2022).
AL diupah Rp 500.000 setiap pengantaran dari bandar IW. Polisi menduga IW berada di Samarinda dan saat ini tengah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Asal barang dari seseorang dari Samarinda jalur dari Manggar Balikpapan Timur dibawa ke Balikpapan Barat. Pengakuan pelaku sudah beberapa kali mengantar," ungkapnya.
Atas perbuatan AL, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.