Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan di Balikpapan Jadi Kurir Sabu, Dibayar Rp 500 Ribu Setiap Pengantaran

Kompas.com - 09/08/2022, 22:15 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil meringkus seorang nelayan di Balikpapan berinisial AL (43) belum lama ini. AL rupanya menjadi kurir sabu di Balikpapan dan kedapatan membawa sabu seberat 101,51 gram.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di Jalan Adil Makmur RT 018 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Jumat (5/8/2022) sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Petugas berpakaian preman pun melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat itu petugas mencurigai seorang pria yang belakangan diketahui AL sedang duduk di pinggir jalan.

Lantaran mencurigakan, petugas pun langsung menyergap pria tersebut. Benar saja, saat digeledah, warga Jalan Perumahan Bukit Batakan Permai Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ini mengantongi narkotika jenis sabu seberat 101,51 gram.

Baca juga: Jual 12 Drum Solar Subsidi di Atas Harga Eceran, Pria di Ketapang Ditangkap

 

"Petugas lebih dari dua minggu melakukan penyelidikan. Yang bersangkutan ini sebagai kurir mengambil barang dari seseorang inisial IW. Dia diperintahkan untuk menaruh paketan sabu itu. Istilahnya sistem jejak menaruh di TKP. Saat meletakkan itulah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (9/8/2022).

AL diupah Rp 500.000 setiap pengantaran dari bandar IW. Polisi menduga IW berada di Samarinda dan saat ini tengah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Asal barang dari seseorang dari Samarinda jalur dari Manggar Balikpapan Timur dibawa ke Balikpapan Barat. Pengakuan pelaku sudah beberapa kali mengantar," ungkapnya.

Atas perbuatan AL, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  dengan ancaman penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com