JAMBI,KOMPAS.com - Ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, meminta Ferdy Sambo yang telah ditetapkan tersangka untuk terbuka ke penyidik dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul ke publik, tidak bersembunyi lagi di belakang layar.
"Kami berharap Ferdy Sambo jujur dan tidak ada yang ditutupi kepada penyidik. Sehingga motif pembunuhan dapat diungkap dengan jelas," kata Samuel dijumpai di Jambi, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka sudah diduga sejak awal.
Pada saat polisi mengantar jenazah anaknya ke rumah duka, dia menemukan sejumlah kejanggalan dan meyakini anaknya meninggal karena dianiaya.
"Ketika Pak Simatupang mengantar jenazah anak saya (Brigadir J), kami sudah yakin, kalau dia meninggal karena dianiaya," kata Samuel.
Pasalnya, saat itu keluarga melihat sejumlah luka. Selain tembakan, gigi gerahamnya juga telah bergeser.
Untuk saat ini, kata Samuel pihaknya menunggu keadilan, bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dia juga masih menunggu penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan anaknya.
"Kami keluarga menunggu-menunggu dan menanti-nantikan terkait motif pembunuhan," kata Samuel.
Samuel berharap agar Ferdy Sambo berterus terang dan jujur kepada penyidik agar terungkap kasus dengan jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Dari awal, pihaknya tidak pernah menyangka, kalau akan terjadi pembunuhan terhadap anaknya.
"Tidak pernah almarhum cerita yang buruk-buruk saat dia berada di rumah Pak Ferdy Sambo. Jadi kami tidak menyangka adanya pembunuhan ini," kata Samuel.
Selanjutnya dia berharap Putri mucul ke publik dan berkata jujur kepada penyidik, agar terungkap kasus dengan jelas dan memberikan keadilan kepada korban.
"Dan Putri, (tolong) muncul ke publik dan jangan bersembunyi lagi di balik layar, agar kasus dapat dibuka dengan terang," tegas Samuel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Hal ini membantah kronologi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disampaikan polisi di awal.