Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesaikan Soal Pemaksaan Penggunaan Jilbab di SMA Banguntapan 1, Pemerintah DIY Segera Lakukan Rekonsiliasi

Kompas.com - 09/08/2022, 16:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera melakukan rekonsiliasi untuk menyelesaikan polemik pemaksaan penggunaan jilbab di SMA Banguntapan 1.

Rencananya, Pemerintah DIY mempertemukan antara pihak sekolah dan keluarga siswi untuk rekonsiliasi.

"Dalam perkembangan juga sudah saya tanya terus keputusannya sudah belum, ada (dijawab ada). Keputusannya dari tim adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi ya dan mereka sudah melakukan pendekatan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Beredar Pesan di WA soal Polemik Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Pakai Nama LBH Muhammadiyah

Namun, menurut Sultan, ada satu yang menjadi kendala dalam rencana rekonsiliasi yakni orangtua siswi belum bisa datang lantaran harus meminta izin dari kantornya yang berada di Jakarta.

Untuk kenyamanan siswi dalam mendapatkan pendidikan, Sultan mengatakan siswi bisa tetap bersekolah di SMA Banguntapan 1 jika merasa nyaman. Namun, jika tidak, sekolah wajib mencatikan alternatif sekolah lainnya.

"Kalau si anak tetap nyaman di sekolahnya silakan. Tapi kalau tidak nyaman wajib sekolah mencarikan. Alternatif sekolahnya, kan gitu," kata dia.

Sultan menegaskan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kesalahan, maka perlu dibina oleh kepala dinas, karena perkara ini termasuk dalam etika disiplin kepegawaian yang sudah ada aturannya.

"Itu paling sedikit diperingatkan, perkara itu tertulis atau tidak itu urusan pembina. Pembina bukan gubernur tapi atasannya kepala dinas," jelas Sultan.

Ngarsa Dalem meminta agar tetap fokus dalam  menuntaskan permasalahan ini dan tidak melebar ke isu-isu lainnya.

"Kita tidak pernah bisa fokus. Urusan ini urusan kepemerintahan bukan urusan swasta gitu. Gitu aja," jelasnya.

Baca juga: Investigasi Pemaksaan Jilbab di SMA Banguntapan 1 Ditargetkan Selesai Minggu Ini

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya menargetkan menyelesaikan polemik ini dalam minggu ini.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi ini.

"Rekonsiliasi antara sekolah dengan orangtua dan siswa mudah -mudahan secepatnya Minggu ini oleh Pemda DIY dalam hal ini dinas pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk," kata dia.

Didik menyampaikan, terkait aturan seragam sudah diatur dalam peraturan menteri tentang pengenaan seragam anak. Bagi siswi yang bersekolah di sekolah milik pemerintah, diperbolehkan memakai pakaian muslimah dan juga diperbolehkan mengenakan pakaian seragam reguler 

"Sudah ada ketentuan peraturan menteri tentang pengenaan seragam, anak boleh memilih pakaian muslimah boleh pakaian reguler boleh," ucap dia.

Disinggung soal hasil investigasi dari Kemendikbud yang menemukan unsur paksaan kepada siswi, pihaknya saat ini sedang mendalami hal tersebut. Didik menambahkan masih perlu dilakukan kroscek lagi kepada pihak sekolah, psikolog yang mendampingi siswi, dan juga guru.

"Saya belum bisa mengatakan ini dipaksa atau sukarela masih perlu dalami, tapi prinsipnya di sekolah anak diberi kebebasan memilih baju model muslimah atau dengan model seragam reguler," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran Respon Kandungan Gula dalam Susu Kotak yang Dibagikan Terlalu Manis: Khusus yang Tak ASI Lagi

Gibran Respon Kandungan Gula dalam Susu Kotak yang Dibagikan Terlalu Manis: Khusus yang Tak ASI Lagi

Regional
Biaya Lebih Murah Dibandingkan ke Malaysia Jadi Alasan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Bayar Rp 14 Juta

Biaya Lebih Murah Dibandingkan ke Malaysia Jadi Alasan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Bayar Rp 14 Juta

Regional
Cuaca Ekstrem, 3 Wisata Alam Non-Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup

Cuaca Ekstrem, 3 Wisata Alam Non-Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup

Regional
5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

5 Pembuat dan Pengedar Pupuk NPK Palsu di Banyumas Ditangkap

Regional
Kasus 'Stunting' di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Kasus "Stunting" di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Regional
Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com