KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menyebut, korban kekerasan seksual menyimpang di Karawang diduga lebih dari satu orang.
Komisioner Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Wawan Wartawan meminta polisi segera melakukan pengembangan kasus kekerasan seksual menyimpang terhadap anak usia 13 tahun.
Wawan menyebut, penangkapan terduga pelaku menjadi pintu masuk pengembangan berikutnya dengan bukti permulaan.
"Dugaan korban lebih dari satu orang, dari bukti permulaan berupa HP (telepon genggam) terduga menjadi hal yang harus segera ditindaklanjuti," kata Wawan saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Gadis Asal Pati Ditemukan Telantar di Rumah Kosong dan Hamil 3 Bulan, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Hal itu diperoleh Wawan dari keterangan video yang beredar saat melakukan penangkapan pelaku. Saksi mengungkapkan, di telepon genggam pelaku terdapat sejumlah korban.
Komnas PA, sambung Wawan, akan segera melakukan assessment terkait kasus tersebut. Mulai dari pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum para korban.
"Kita akan sama-sama menggali petunjuk-petunjuk di lapangan, dan kita minta orangtua korban lainnya segera melakukan pelaporan ke pihak kepolisian," ungkap Wawan.
Wawan juga berpesan agar semua pihak melaporkan kejadian kekerasan seksual di sekitar. Menurutnya, sinergi dan saling peduli terhadap sekeliling sangat diperlukan.
"Selain ada lapor Pak Kapolres di lingkungan Polres Karawang, Komnas Perlindungan Anak juga meluncurkan daring Komnas anak yang bisa menjadi media pelaporan buat para masyarakat melalui 0812 8559 2003," kata Wawan.
Baca juga: Mayat Bocah 3 Tahun di Septic Tank, Diduga Alami Kekerasan Seksual, Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang menangkap pelaku perilaku seks menyimpang di Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (7/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, korbannya seorang anak laki-laki berusia 13 tahun. Korban telah melakukan visum dan melapor ke Polres Karawang.
"Yang baru melaporkan baru satu orang, " kata Arief.
Arief mengungkapkan, modusnya pelaku mengimingi korban dengan menawarkan main play station di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini polisi masih menyelidiki dugaan adanya korban lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.