KOMPAS.com - Lomba foto jalan rusak dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.
Lomba yang digagas Perkumpulan Pemuda Desa (PPD) Kabupaten Sragen itu bermaksud untuk memberi kritikan bagi pemerintah.
"Lomba ini juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa mereka mempunyai kewajiban dalam pembangunan dan perbaikan jalan," kata Juru bicara PPD Nico Wauran, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Curhat Camat Payakumbuh Dicopot Usai Buat Konten Ala Citayam Fashion Week
Menurut Nico, sejumlah titik kerusakan jalan di wilayah Sragen tergolong parah. Mirisnya, kerusakan itu sudah lama tidak diperbaiki, bahkan terkesan dibiarkan.
"Karena sesuai data kami banyak jalan yang rusak di Kabupaten Sragen. Bahkan ada yang hampir 10 tahun tidak pernah diperbaiki," tegasnya.
Baca juga: Sindir Pemkab Sragen, Pemuda Desa Buat Lomba Foto Jalan Rusak
Untuk itu, katanya, pihaknya mengajak audiensi usai pergelaran lomba foto tersebut. Harapannya jalan-jalan rusak itu akan segera diperbaiki.
"Setelah lomba ini kami pada Minggu ke-4 Agustus bakal berencana beraudiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten untuk tindak lanjut perbaikan dari jalan-jalan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Jalan Santai di CFD Solo, Warga: Pak, Boleh Foto?
Seperti diketahui, lomba digelar dari 5-16 Agustus 2022. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 17 Agustus 2022.
Juara I akan mendapatkan uang tunai Rp 200.000, juara II sebesar Rp 100.000, dan juara III Rp50.000.
Syarat lomba adalah menampilkan foto kondisi kerusakan jalan rusak di wilayah Kabupaten Sragen.
Selain itu, foto diunggah dengan caption setidaknya berisi nama jalan, waktu pengambilan foto/gambar, lokasi dusun/desa/kelurahan, kecamatan di Kabupaten Sragen, dan menuliskan kalimat, Merdeka Indonesia, Merdeka Dari Jalan Rusak.
Nico menjelaskan, foto itu lalu diunggah di media sosial pribadi, baik Instagram dan/atau Facebook dan menandai akun, Perkumpulan Pemuda Desa, Bupati Sragen, DPUR Sragen, Diskominfo Sragen, Gubernur Jawa Tengah, Provinsi Jawa Tengah, dan Presiden RI. Lalu, akun peserta diminta bersifat publik.
Kebenaran informasi foto merupakan tanggung jawab peserta dan keputusan panitia dalam menentukan juara bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
(Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.