KOMPAS.com - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Belakangan, Bharada E menyatakan siap untuk menjadi justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Terkait itu, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, mengatakan bahwa keluarganya berharap agar Bharada E mau benar-benar terbuka soal kasus tersebut, sehingga kejadian sesungguhnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bisa terungkap sesuai fakta.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Bersedia Jadi Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir J
Roslin mengungkapkan, keluarga benar-benar merasa kehilangan Brigadir J. Hingga kini, terang Roslin, keluarga masih berduka, terutama ibu Brigadir Yosua.
"Kakak kami seperti trauma. Kalau dengar ada bunyi atau suara yang kuat, dia langsung kaget, kadang histeris," ujarnya, Minggu (7/8/2022), dikutip dari Tribun Jambi.
Di samping itu, Roslin mengaku keluarga telah mendapat informasi tentang adanya surat dari Bharada E.
"Kami tahu dari media ya. Suratnya kami belum dapatkan," ucapnya.
Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J
Dalam surat itu, Bharada E disebut meminta maaf dan berbelasungkawa terhadap keluarga Brigadir Yosua.
Menyoal surat tersebut, Roslin menyampaikan bahwa keluarganya memaafkannya.
"Kami memaafkan orang yang meminta maaf. Tapi proses hukum tetaplah berjalan," ucapnya.