KOMPAS.com - Keluarga Brigadir J mengapresiasi langkah Polri menetapkan mencopot jabatan Fredu Sambo dan memeriksa 25 polisi tidak profesional.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, berharap otak penembakan Brigadir J akan segera terungkap.
Sementara itu, Prada Sandi Wiratama gugur usai tertembak rekannya sendiri karena lalai dalam penggunaan senjata.
Komandan Korem (Danrem) 172/PWJ Brigjen J.O Sembiring mengatakan, peristiwa itu terjadi Kabupaten Lanny Jaya, Papua pada Kamis (4/8/2022) petang.
Berikut ini berita populer regional secara lengkap:
"Harus ditetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatannya," katanya.
Sementara Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menjelaskan, pihak keluarga memberi acungan jempol kepada Polri terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J.
"Kami acungkan jempol buat Pak Kapolri. Kalau ada yang melanggar hukum, ya harus ditindak tegas siapun itu dan apapun jabatannya," kata Roslin.
Baca berita selengkapnya: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Dimutasi
Danrem mengatakan, almarhum Prada Sandi tertembak di bagian belakang kepala.
"Bahwa telah meninggal dunia satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra pada Kamis (4/8/2022) sekitar puukul 17.20 WIT," kata dia.
Saat ini, kasus itu sedang dalam penyelidikan TNI. Sementara jenazah Prada Sandi akan diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca berita selengkapnya: Prada Sandi Gugur Tertembak di Kepala oleh Prajurit Lain, Danrem: Kelalaian Penggunaan Senjata
Tim Cyber Mabes Polri dan Kejaksaan Agung turun tangan untuk menelusuri dalang di balik peretasan situs Kejari Garut.
Untuk sementara, situs Kejari Garut dinonaktifkan dan akan diganti yang baru.
"Website yang diretas dinonaktifkan dan segera berkoordinasi secepatnya untuk membuat (website) baru untuk untuk pelayanan itu," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra.
Baca berita selengkapnya: Ada Foto Ferdy Sambo dan Kasus Brigadir J di Situs Kejari Garut yang Diretas, Ini Kronologinya
MI (35), seorang buronan kasus skimming yang diusut Mabes Polri dan sejumlah polda di Indonesia, akhirnya tertangkap.
MI diringkus personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,41 gram dan ekstasi 2,35 gram.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Gre Sugianyar Dwi Putra menyebutkan, MI merupakan sosok paling dicari oleh anggota Mabes Polri karena terlibat kasus skimming jaringan internasional.
Baca berita selengkapnya: Akhir Pelarian Buronan Kasus "Skimming" Senilai Rp 5 Miliar, Ditangkap gara-gara Narkoba
(Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi |Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Phytag Kurniati, Dheri Agriesta, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.