PAPUA, KOMPAS.com- Tertembaknya seorang prajurit TNI Satgas Yonif Mek 203/AK yang bernama Prada Sandi Wiratama hingga gugur adalah akibat kelalaian prajurit lain dalam penggunaan senjata.
Hal itu diungkapkan oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWJ Brigjen J.O Sembiring.
Baca juga: Anggota TNI di Papua Gugur Tertembak oleh Prajurit Lain yang Lalai Gunakan Senjata
"Akibat kelalaian prajurit (lainnya) dalam penggunaan senjata," kata J.O Sembiring, Jumat (5/8/2022).
Namun, pihak Korem belum menyebutkan identitas prajurit yang menembak Prada Sandhi hingga meninggal.
Danrem menjelaskan peristiwa itu terjadi Kabupaten Lanny Jaya, Papua pada Kamis (4/8/2022) petang.
"Bahwa telah meninggal dunia satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra pada Kamis (4/8/2022) sekitar puukul 17.20 WIT," kata dia.
Prada Sandi gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala belakang.
Baca juga: Mengenal 5 Wilayah Adat di Papua yang Menjadi Dasar Pemekaran Wilayah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.