Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Dimutasi

Kompas.com - 05/08/2022, 10:00 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap pemeriksaan terhadap 25 polisi yang tidak profesional berbuntut pada penetapan tersangka.

"Pemeriksaan puluhan polisi tidak profesional itu sesuai permintaaan kita, pengacara Brigadir J," kata Kamaruddin melalui pesan singkat, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan dengan adanya pencopotan Ferdy Sambo dan pemeriksaan 25 polisi ini, kasus Brigadir J telah memasuki babak baru dan akan segera mengungkap otak pelaku kejahatan.

Baca juga: Timsus Kasus Brigadir J Akan Evaluasi Penanganan Laporan yang Pernah Ditangani Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan

Untuk itu, Kamaruddin berharap agar polisi yang diperiksa, tidak hanya dicopot dari jabatannya tetapi juga ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatannya.

"Harus ditetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatannya," kata

Hal senada disampaikan Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Dia berharap dengan adanya pencopotan Ferdy Sambo dan pemeriksaan 25 polisi, akan mengungkap kasus dengan cepat dan transparan.

"Kami acungkan jempol buat Pak Kapolri. Kalau ada yang melanggar hukum, ya harus ditindak tegas siapun itu dan apapun jabatannya," kata Roslin.

Baca juga: Ada Foto Ferdy Sambo dan Kasus Brigadir J di Situs Kejari Garut yang Diretas, Ini Kronologinya

Dia menilai Kapolri sangat tegas dan transparan dalam mengungkap kasus, sehingga semua yang melanggar hukum, tidak peduli menjabat apapun, ditindak tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Pencopotan Ferdi Sambo tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.

Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com