Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 30 Hari Kasus Kematian Brigadir J Bergulir, Keluarga: Semoga Kebenaran Terungkap Terang Benderang

Kompas.com - 05/08/2022, 09:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sorotan. Seperti diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Berselang 27 hari sejak Brigadir J meninggal, Mabes Polri menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Rabu (3/8/2022).

Terkait penetapan tersangka terhadap Bharada E, keluarga Brigadir J merasa lega. Keluarga pun mengapresiasi kinerja polisi atas penetapan tersangka tersebut.

"Sedikit lega, sudah ada tersangka. Hampir 30 hari kami menunggu," ujar bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Kami Yakin Dia Tak Sendirian Melakukannya, Ada Pelaku Lain

Di samping itu, keluarga berharap polisi bisa mengungkap tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J. Keluarga meyakini ada tersangka lain berdasarkan hasil otopsi jenazah Brigadir J yang diduga terdapat luka selain luka tembak.

Ia juga berharap tiga ponsel milik Brigadir J yang disebut hilang bisa segera ditemukan penyidik.

"Kami yakin, tiga handphone yang hilang itu, juga akan membuktikan kalau pembunuh almarhum (Brigadir J) tidak satu orang, tetapi lebih dari satu," ucapnya.

Rohani juga berharap dengan ditemukannya rekaman kamera pengawas di rumah Ferdy Sambo akan menjadikan kasus ini semakin terang.

Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot, Keluarga Brigadir J Berharap Pengungkapan Kasus Lebih Cepat dan Transparan

Ferdy Sambo dicopot dari Kadiv Propam Polri

Satu hari usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Menyoal pencopotan itu, keluarga berharap agar kasus tewasnya Brigadir J bisa segera diungkap.

"Pencopotan itu (Ferdy Sambo) memang wewenang Pak Kapolri. Kita berharap kasus terungkap dengan jelas," tutur bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Kamis.

Atas langkah Kapolri tersebut, Roslin yakin kasus bakal terungkap lebih cepat dan transparan.

"Yang keluarga harapkan semoga kasus almarhum terungkap kebenarannya dengan terang benderang," jelasnya.

Baca juga: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

 

Bharada E jadi tersangka dan Ferdy Sambo dicopot dari Kadiv Propam Polri

Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," terangnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Dalam kasus tersebut, Bharada E diduga tidak dalam situasi membela diri sewaktu menembak Brigadir J.

Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Polri: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bukan Bela Diri

Adapun pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri tertuang dalam TR (telegram rahasia) bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani pada 4 Agustus 2022.

Usai dicopot, Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," beber Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Huma)s Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi; Rahel Narda Catherine | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Krisiandi, Aryo Putranto Saptohutomo, Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com