Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Muridnya yang Berusia 10 Tahun

Kompas.com - 03/08/2022, 16:28 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tindak pelecehan seksual kepada santri kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini seorang guru ngaji berinisial JM (46) mencabuli muridnya yang masih berusia 10 tahun. 

Pelaku pun langsung diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022). Penangkapan ini bermula dari laporan orangtua korban bahwa anaknya mendapat tindakan cabul saat belajar mengaji dengan JM. 

Saat itu korban belajar mengaji bersama anak lainnya di rumah tetangga pelaku. Semula pelaku mengajarkan mengaji kepada santrinya layaknya seorang guru pada umumnya.

Namun niat bejat pun muncul. Saat belajar mengaji, pelaku tiba-tiba meraba kemaluan korban hingga memasukkan jarinya. Lantaran takut, korban pun hanya bisa diam.

"Korban ini dicabuli saat belajar mengaji. Memang pelaku ini membuka privat mengaji tiga sampai empat anak. Saat itu ngajinya di rumah tetangganya, terus korban disitu dicabuli," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi pada Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Modus Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki, Ajak Tonton Video Porno, Berdalih untuk Tes Akil Balig

Karena ketakutan, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu pun langsung mengadukan perbuatan JM kepada ibunya. Saat itu juga orang tua korban melapor ke Polresta Balikpapan dan langsung menjalani visum.

"Jadi habis pelaku melakukan itu, korban melapor ke orangtuanya. Terus hari itu juga pelaku kami amankan di rumahnya," katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan ini. Belum diketahui apakah ada korban lain atau tidak.

“Sementara ini yang kita tangani masih satu. Ini masih kami dalami lagi apakah ada korban lain atau tidak," ungkapnya.

Kondisi korban sendiri masih mengalami trauma. Orangtua korban langsung membawanya kepada Psikolog untuk menjalani konseling. Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi dan terancam Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya, meski Wajahmu Sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya, meski Wajahmu Sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP antar Kabupaten Purbalingga-Banyumas Digagalkan, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP antar Kabupaten Purbalingga-Banyumas Digagalkan, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Dampak 'Study Tour' Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Dampak "Study Tour" Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com