Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tagih Utang, Remaja di Jambi Dibunuh 3 Temannya, Mayat Korban Ditutupi Kayu dan Karung Pasir

Kompas.com - 03/08/2022, 10:41 WIB
Rachmawati

Editor

 

Dibunuh tiga teman gara-gara tagih utang

Terkait kematian NA, polisi mengamankan dua orang pelaku yang tak lain rekan NA yakni AR dan DS yang sama-sama berusia 17 tahun.

Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejara..

"Ketiga tersangka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup," kata Wakapolres Sarolangun, Kompol Sandy Mutaqin Pranayudha saat konferensi pers, Selasa (2/8/2022).

Ia menyebut pembunuhan berawal saat NA menagih utang Rp 150.000 ke korban DS. Kesal kerap ditagih, DS pun menyusun rencana jahat.

Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Karung di Serang Ternyata Dibunuh Suaminya

Pada Selasa (28/6/2022), DS mengajak NA bertemu di hutan desa di Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

NA pun berangkat. Sesampainya di lokasi, NA dikeroyok oleh DS dan dua rekannya. Perkelahian yang tak seimbang, membuat NA kewalahan.

Bahkan kepala bagian belakang NA dipukul dengan kayu oleh salah satu pelaku yang mengakibatkan remaja 17 tahun itu tewas.

"Utang itu antara DS dan NA yang jumlahnya Rp 150.000, akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga menyebabkan kematian terhadap NA," kata Sandy.

Ketiga pelaku itu pun berusaha menutupi perbuatannya. Mereka kemudian meletakkan mayat NA di sungai kecil yang tak jauh dari TKP.

Baca juga: Pemuda Dibunuh dan Dibuang Teman Kongko di Lampung Tengah, Polisi: Pelaku Utama Sering Komen di FB Istri Korban

Lalu mayat NA ditutupi dengan tumpukan kayu serta karung berisi pasir. Setelah itu ketiga pelaku kabur.

Meski sudah berusaha menutupi perbuatannya, akhirnya kejahatan mereka terbongkar. Mayat NA kemudian ditemukan oleh warga.

Sandy menyebut polisi menemukan barang bukti salah satunya adalah ponsel korban yang dikuasai salah satu pelaku.

"Setelah beberapa barang bukti kita temukan di TKP, dan handphone yang ditemukan pada salah satu pelaku. Akhirnya sejumlah pelaku berhasil kita amankan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Otopsi Jenazah Balita yang Dibunuh Ibunya dan Dibuang ke Hutan

Ia menyebutkan, pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh pelaku di tempat ditemukannya mayat korban. Korban dianiaya dan dikeroyok oleh tiga orang temannya.

"Hasil otopsi terdapat luka lebam di bagian belakang kepala korban, pelaku sendiri merupakan teman main korban di luar sekolah," ujarnya.

Para tersangka ini, kata dia dijerat dengan pasal yang cukup serius, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap perbuatannya.

Pelaku akan dijerat Pasal 304 KUHP sub pasal 338 lebih sub pasal 170 ayat (3) KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 80 ayat (3), pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 35 ayat (3) KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com