Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Dibunuh dan Dibuang Teman Kongko di Lampung Tengah, Polisi: Pelaku Utama Sering Komen di FB Istri Korban

Kompas.com - 28/07/2022, 12:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Way Seputih, Lampung Tengah disebut pernah punya masalah dengan salah satu pelaku.

Sebanyak lima orang ditangkap aparat Polres Lampung Tengah karena membunuh Yudi Irawan (23) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kelima pelaku merupakan teman kongko dari korban sendiri. Kelimanya yakni, TR (22), MH (20), dan AP (20) warga Bandar Lampung, serta ML (19) dan TN (17).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, pengeroyokan yang berujung tewasnya korban dipicu hilangnya SIM card ponsel milik pelaku TR.

Baca juga: Misteri Mayat Terapung di Lampung Tengah Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap, 4 Orang Masih Buron

"Pelaku TR menuduh korban mencuri SIM card ponselnya saat dia menginap di rumah korban," kata Doffie dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Menurut Doffie, dari pemeriksaan diketahui tuduhan itu dilontarkan pelaku TR lantaran sempat ada persoalan pribadi antara dirinya dengan korban.

Permasalahan itu terjadi karena korban tidak suka pelaku TR sering memberikan komentar di setiap unggahan istrinya di Facebook.

Sehingga, pelaku TR menuduh korban mencuri SIM card itu agar dia tidak bisa berinteraksi lagi dengan istri korban.

Hingga pada Jumat (16/7/2022) korban dijemput oleh pelaku TR dan AP dan diajak ke bilangan Pasar Tengah, Bandar Lampung.

Di lokasi ini, pelaku TR kembali menanyakan perihal SIM card yang hilang itu. Saat itu korban mengelak dan kemudian diintimidasi oleh rekan-rekan TR.

"Sempat terjadi cek-cok mulut, hingga terjadinya penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Doffie.

Korban yang kemudian tewas membuat para pelaku panik. Sehingga berusaha mencari lokasi untuk membuang jasad korban.

Akhirnya para pelaku membawa korban ke arah Pesawaran dan Pringsewu hingga tembus ke Padang Ratu.

Ketika sampai di kecamatan Anak Tuha,Lampung Tengah, para pelaku menemukan Sungai Way Seputih, korban langsung dibuang begitu saja kedalam sungai tersebut.

Doffie mengatakan, para pelaku ini dikenakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 ayat 3 KUHP.

"Ancaman pidana penjara seumur hidup," kata Doffie.

Baca juga: Identitas Mayat Pria Dililit Lakban di Indramayu Diketahui dari Jam Silver Korban

Diberitakan sebelumnya, misteri penemuan mayat terapung di Sungai Way Seputih, Lampung Tengah terungkap.

Sebanyak lima orang pelaku ditangkap oleh polisi meski minim petunjuk dan tidak ada identitas di tubuh korban saat ditemukan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menuturkan, tindak pidana pembunuhan itu berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Sungai Way Seputih, Kecamatan Anak Tuha pada Minggu (17/7/2022) pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com