KUPANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengotopsi jenazah MYN alias Mikel, bocah berusia dua tahun asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dibunuh dan dibuang ibunya ke hutan.
"Otopsi jenazah dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT, Rabu (26/7/2022) kemarin," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022) pagi.
Baca juga: Tumpahan Gula Berujung Maut Seorang Balita
Otopsi digelar di rumah milik tersangka yang juga ibu korban, Arince Anin di Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Anam menyebut, otopsi digelar berdasarkan surat permintaan otopsi oleh Polres Rote Ndao kepada Bidang Dokkes Polda NTT dengan nomor : B/523/VII/Res 1.7/2022 tanggal 21 Juli 2022.
Menurut Anam, otopsi tersebut sebagai bagian untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana pembunuhan.
Baca juga: Hilang 3 Hari, Bocah 2 Tahun di Rote Ndao Ditemukan Tewas di Hutan
Proses otopsi didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono dan anggotanya.
"Proses otopsi hampir satu jam, mulai dari menggali kembali kubur dan mengidentifikasi bagian tubuh korban," kata dia.
Jenazah yang telah selesai diotopsi kemudian dimasukkan ke dalam kantung jenazah, lalu dimasukkan ke dalam peti dan selanjutnya dikuburkan kembali.
"Hasil otopsi diserahkan tim dokter ke penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao untuk kepentingan penyelidikan kasus ini lebih lanjut," tutupnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.