Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Dibunuh dan Dibuang Teman Kongko di Lampung Tengah, Polisi: Pelaku Utama Sering Komen di FB Istri Korban

Kompas.com - 28/07/2022, 12:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Way Seputih, Lampung Tengah disebut pernah punya masalah dengan salah satu pelaku.

Sebanyak lima orang ditangkap aparat Polres Lampung Tengah karena membunuh Yudi Irawan (23) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kelima pelaku merupakan teman kongko dari korban sendiri. Kelimanya yakni, TR (22), MH (20), dan AP (20) warga Bandar Lampung, serta ML (19) dan TN (17).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, pengeroyokan yang berujung tewasnya korban dipicu hilangnya SIM card ponsel milik pelaku TR.

Baca juga: Misteri Mayat Terapung di Lampung Tengah Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap, 4 Orang Masih Buron

"Pelaku TR menuduh korban mencuri SIM card ponselnya saat dia menginap di rumah korban," kata Doffie dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Menurut Doffie, dari pemeriksaan diketahui tuduhan itu dilontarkan pelaku TR lantaran sempat ada persoalan pribadi antara dirinya dengan korban.

Permasalahan itu terjadi karena korban tidak suka pelaku TR sering memberikan komentar di setiap unggahan istrinya di Facebook.

Sehingga, pelaku TR menuduh korban mencuri SIM card itu agar dia tidak bisa berinteraksi lagi dengan istri korban.

Hingga pada Jumat (16/7/2022) korban dijemput oleh pelaku TR dan AP dan diajak ke bilangan Pasar Tengah, Bandar Lampung.

Di lokasi ini, pelaku TR kembali menanyakan perihal SIM card yang hilang itu. Saat itu korban mengelak dan kemudian diintimidasi oleh rekan-rekan TR.

"Sempat terjadi cek-cok mulut, hingga terjadinya penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Doffie.

Korban yang kemudian tewas membuat para pelaku panik. Sehingga berusaha mencari lokasi untuk membuang jasad korban.

Akhirnya para pelaku membawa korban ke arah Pesawaran dan Pringsewu hingga tembus ke Padang Ratu.

Ketika sampai di kecamatan Anak Tuha,Lampung Tengah, para pelaku menemukan Sungai Way Seputih, korban langsung dibuang begitu saja kedalam sungai tersebut.

Doffie mengatakan, para pelaku ini dikenakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 ayat 3 KUHP.

"Ancaman pidana penjara seumur hidup," kata Doffie.

Baca juga: Identitas Mayat Pria Dililit Lakban di Indramayu Diketahui dari Jam Silver Korban

Diberitakan sebelumnya, misteri penemuan mayat terapung di Sungai Way Seputih, Lampung Tengah terungkap.

Sebanyak lima orang pelaku ditangkap oleh polisi meski minim petunjuk dan tidak ada identitas di tubuh korban saat ditemukan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menuturkan, tindak pidana pembunuhan itu berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Sungai Way Seputih, Kecamatan Anak Tuha pada Minggu (17/7/2022) pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com