Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan yang Pertama, Tahun 2019 Pernah Viral Konten Porno V di Garut, Mantan Suami Meninggal Dunia

Kompas.com - 02/08/2022, 08:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu muda berinisial DCAN (20) asal Garut, Jawa Barat diamankan karena menjual konten pornografi.

Dengan kondisi setengah bugil, ia live di Instagram dan pelanggan harus membayar Rp 300.000 untuk mendapatkan videl full.

DCAN mengaku melakukan itu untuk menjadi selebgram. Dari kegiatan tersebut, ia juga mendapatkan endorse dari agen judi slot.

Baca juga: Cerita Ibu Muda di Garut, Jual Konten Pornografinya karena Ingin Jadi Selebgram, Dapat Endorse dari Agen Judi

Kasus video porno di Garut bukan yang pertama. Pada tahun 2019, publik digemparkan dengan video porno milik seorang perempuan muda, V (19).

Saat itu ada 313 video porno milik V yang sedang melakukan adegan dewasa dengan pria.

Di tengah pemeriksaan kepolisian, suami V meninggal dunia karena sakit. V kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi.

Menikah muda, dipaksa suami buat video porno

Kasus video mesum V asal Garut menghebohkan publik pada pertengahan Agustu2 2019. Saat itu beredar video porno 3 pria dan 1 wanita yang diketahui berasal dari Garut.

Video tersebut terdeteksi di Twitter pada Selasa (13/8/2019) pada pukul 15.00 WIB.

Pada Rabu (14/8/2022) malam, Polres Garut mengamankan satu pria berinsial A dan satu perempuan berinisial V (19).

A dan V ditetapkan sebagai tersangkan, menyusul W yang ditetapkan sebagai tersangka ketiga dan kasus tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Mesum Garut, Ditemukan 113 Video Seks di Ponsel Pemeran Pria

Namun A tak diamankan ke kantor polisi karena sakit. A dan V adalah mantana suami istri yang bercerai pada tahun 2018.

Dari hasil penyelidikan V menikah dengan A saat masih berusia 17 tahun. Sejak awal menikah, A selalu merekam hubungan intimnya dengan V.

Perempuan muda yang saat itu berusia 17 tahun sempat menolak. Lalu V patuh setelah A mengatakan video itu untuk koleksi pribadi.

Tak hanya itu. V juga harus melayani pria lain yang dibawa suaminya.

Setiap kali melakukan seks bersama istri dan laki-laki lain, A tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.

Baca juga: Fakta di Balik Beredarnya Video Mesum di Garut

Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya, karena A hanya mencari kepuasan semata.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria mengatakan, V dan A, pemeran dalam video seks 3 pria 1 wanita mengaku membuat video itu pada 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Saat video itu direkam V masih di bawah umur.

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan V dijual suaminya lewat media sosial Twitter dengan tarif Rp 500.000.

Baca juga: Muncul Video Mesum di Garut, Pemeran Wanita Diduga Korban Pemerasan

Sejumlah tetangga membawa jenazah A, pemeran video mesum di Garut dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan.KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Sejumlah tetangga membawa jenazah A, pemeran video mesum di Garut dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan.

Pada akhir 2018, V memilih meninggalkan suaminya dan tinggal dengan sang ibu.

Hingga akhirnya video yang direkam antara tahun 2016 hingga 2018 menyebar di media sosial.

Total ada 113 video yang kebanyakan adalah video seks antara A dan V. Namun ada juga video yang melibatkan orang lain.

Saat polisi melakukan penyelidan, mantan suami V yakni A meninggal dunia di rumah kakaknya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong pada Sabtu (7/9/2019 pukul 03.00 WIB.

A telah ditetapkan sebagai tersangka dan saksi kunci atas kasus tersebut.

Baca juga: Video Mesum di Garut, Jadi Tersangka UU Pornografi hingga Mantan Suami Meninggal karena Sakit

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Aiptu Cecep Wawan Rustandi membenarkan jika A mennggal dunia.

Ia menjelaskan selama penyidikan, tersanga A tidak ditahan Polres Garut karena sakit parah

Terkait kasus tersebut, V dikenai Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Mengacu pada Undang-Undang Pornografi, V dijadikan tersangka karena dinilai sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.

V juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dikategorikan sebagai model dalam video seks Garut yang beredar viral di masyarakat.

Baca juga: 5 Fakta Baru Video Mesum di Garut, Suami Jual Istri hingga Tak Sangka Jadi Viral

Sementara itu, Komnas Perempuan menilai polisi keliru dalam mengenakan pasal-pasal tersebut.

"Tujuannya sudah jelas. Kita sudah tahu pemanfaatan organ tubuh seksual korban untuk pelaku mendapatkan keuntungan," kata anggota Komnas Perempuan, Thaufiek Zulbahari dikutip dari BBC Indonesia, Kamis (22/8/2019).

Thaufiek Zulbahari menilai V semestinya menjadi korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, sejumlah unsur tindak pidana perdagangan manusia dalam perkara ini sudah terpenuhi.

Terdapat proses V diajak, dibawa, kemudian dieksploitasi. V dinilai berada dalam posisi rentan dan di bawah kekuasaan suaminya.

Baca juga: Viral Video Mesum di Garut, Dua Pelaku Ternyata Mantan Suami Istri

Pasal 18 UU TPPO berbunyi "Korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang tidak dipidana."

"Kalau dia korban perdagangan orang, pidana dalam UU Pornografi dan UU ITE tidak boleh dijatuhkan kepada korban TPPO," kata Thaufiek.

"Seharusnya polisi bisa menjerat suami V karena menjual sang istri serta melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Pada Kamus (2/4/202), Pengadilan Negeri Garut memvonis pemeran utama wanita dalam video asusila yakni V dengan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 3 bulan penjara.

Jaksa menuntut V dengan hukuman 5 tahun dan denda Rp1 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : David Oliver Purba), BBC Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com