Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Korban di Jalan Raya Lembang Bandung Barat

Kompas.com - 01/08/2022, 15:03 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Dua pemuda asal Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku-ngaku sebagai polisi dan melakukan aksi perampasan.

Dua polisi gadungan itu diketahui bernama Deni (27) dan Aef (27). Keduanya melakukan aksi perampasan barang berharga kepada para pemuda yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang beberapa waktu lalu.

Dari pengakuannya, Deni sengaja berpura-pura menjadi seorang polisi dengan jabatan Kepala Unit (Kanit) di Polres Cimahi untuk menakut-nakuti korban dan merampas paksa ponsel korban.

"Iya ngakunya dari Polres Cibabat (Polres Cimahi), jadi Kanit Candra," ujar Deni di Mapolres Cimahi, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Viral di Medsos 3 Remaja Jadi Korban Bacok Saat Melintas di Jalan Ini, Polisi Imbau untuk Hati-hati

Deni mengaku baru pertama kali  merampas barang berharga milik dua korban atas nama Satria dan Risma dengan mengaku-ngaku sebagai seorang polisi.

Dengan menjadi seorang polisi gadungan, Deni dan Aef mula-mula menuduh korban sebagai pelaku peredaran narkoba.

"Ngakunya polisi, jadi saya beli obat dulu terus mepet korban. Ditanya itu barang punya dia bukan, kalau enggak mau ditangkap saya minta barang-barangnya," kata Deni.

Deni mengaku, perampasan itu dilatarbelakangi merosotnya ekonomi pelaku dua tahun terakhir.

"Sehari-hari jualan aksesoris di Tangkuban Parahu. Lagi sepi jualannya, jadi kepikiran seperti itu," sebut Deni.

Baca juga: 3.500 Honorer Akan Diberhentikan, Bandung Barat Cari Solusi Atasi Krisis Keuangan

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menyebutkan, kronologi perampasan yang dilakukan oleh polisi gadungan itu terjadi saat kedua korban sedang berkendara di Jalan Raya Lembang.

Dua pemuda tanggung itu mengincar korban dengan kendaraan roda dua dan berusia muda agar mudah diperdaya.

"Korban sempat berusaha kabur, tapi pelaku menarik kerah baju korban yang dibonceng sampai terjatuh. Kemudian mereka berhenti," sebut Rizka.

Setelah berhasil menghentikan korban, Deni dan Aef kemudian mengintimidasi dua korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai pelaku pengedaran narkotika.

"Modusnya mereka ini mengaku polisi, tapi saat beraksi tidak memakai seragam hanya pakaian biasa. Mereka lalu memeriksa korban karena tuduhan membawa narkotika. Nah pelaku ini kemudian memeras korban dengan meminta barang berharganya, lalu didapat ada 2 ponsel dari situ mereka kabur," jelas Rizka.

Baca juga: Kepala Desa di Bandung Barat Gadai Aset Desa Seharga Rp 200 Juta, Tak Sanggup Bayar Bunga Capai Rp 60 Juta

Tidak lama dari aksi perampasan itu, polisi menelusuri jejak pelarian dua polisi gadungan tersebut berbekal GPS ponsel korban.

Akhirnya keduanya ditangkap dan dijerat pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com