MANOKWARI, KOMPAS.com- Seorang ayah di Manokwari, Papua Barat tega memerkosa putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun.
Bahkan dia melakukan aksinya sejak tahun 2018.
Baca juga: Kuota BBM Subsidi di SPBN Terbatas, Nelayan di Manokwari Tak Maksimal Melaut
Kanit IV PPA Polres Manokwari Ipda Deviaryanti mengemukakan, pelaku melakukan aksi tersebut lebih dari dua kali.
"Perbuatan ART ini baru dilaporkan tahun 2022, saat dia keluar Kota Manokwari, kita langsung tangkap dia ketika berada di Bandara Rendani," tutur Deviaryanti, Senin (1/8/2022).
Pelaku menggunakan benda tajam seperti pisau untuk mengancam korban jika memberitahukan kejadian tersebut.
"Barang yang digunakan untuk pengancaman seperti pisau kita sudah amankan," ucapnya.
Baca juga: 33 Kendaraan di Manokwari Ditertibkan karena Melanggar Antre Solar Subsidi
Selain memerkosa anak kandungnya, ART diketahui kerap melakukan kekerasan terhadap istrinya.
"Istrinya sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Suaminya kan pengangguran dan suka mabuk" kata Deviaryanti.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Juli 2022
Akibat perbuatannya ART kini mendekam di sel Polres Manokwari.
"Kekerasan terhadap istrinya ini dilakukan oleh pelaku sejak istrinya mengandung anak pertama," kata Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom.
Baca juga: Massa Aksi PRP Bubar, Jalan di Amban Manokwari Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Manokwari untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.