KUPANG, KOMPAS.com - Frederikus Yoseph Siku (25), petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah diduga ditikam anggota Brimob berinisial TW.
"Kejadiannya tadi subuh dan kami sudah lapor ke Kepolisian Resor Belu," ujar ayah kandung Frederikus, Denny Siku, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (30/7/2022) malam.
Baca juga: Warga Belu Temukan Bayi Terbungkus Plastik di Sungai Kering, Begini Kondisinya...
Denny yang bekerja sebagai staf di kantor Konsulat Timor Leste di Atambua itu, mengaku tak tahu persis kronologi kejadian yang menimpa putra pertamanya itu.
Denny tak berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi. Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpunnya, penikaman itu terjadi saat pesta di rumah salah satu warga di Halifehan, Kecamatan Kota Atambua, Belu.
Saat pesta berlangsung, terjadi keributan di luar tenda. Sehingga, TW yang diduga dalam kondisi mabuk mengambil pisau yang dibawanya.
Korban lalu ke luar tenda untuk melihat penyebab keributan tersebut. Namun, korban berpapasan dengan anggota Brimob yang bertugas di Kompi 3 Batalyon A Pelopor Belu itu.
Tanpa banyak bicara, TW langsung menikam korban sebanyak empat kali di bagian wajah, leher, punggung, dan lengan kanan bagian atas.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan medis.
"Kondisi anak kami sekarang sudah agak stabil. Cuma masih sedikit pusing karena belum bisa makan. Sementara dibantu dengan infus," ujar Denny.
Denny pun sudah menyerahkan semua persoalan itu kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses hukum. Dia berharap, kasus itu segera ditindaklanjuti hingga tuntas.
Dibubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, membenarkan kejadian itu.
"Ya benar, telah terjadi pertikaian antara kedua belah pihak, yang diduga dalam pengaruh minuman keras," ujar Ariasandy.
Baca juga: 5 Jenazah Korban Kecelakaan di Arfak Dimakamkan di Satu Liang Lahad di Belu, NTT
Saat ini lanjut Ariasandy, kasusnya sedang ditangani aparat Kepolisian Resor Belu.
"Kita tunggu proses sidiknya dari Polres Belu," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.